Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Diminta Bantah "Kicauan" Damayanti

Kompas.com - 12/04/2016, 15:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kicauan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti sempat disinggung dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi itu sebelumnya berkicau soal jatah komisi untuk anggota DPR. (baca: Damayanti Wisnu: Jatah Suap Anggota DPR Seperti Ban Berjalan)

Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto meminta pimpinan DPR mengklarifikasi tudingan Damayanti.

"Katanya setiap kapoksi dapat proyek Rp 100 Miliar. Pimpinan DPR dapat lebih besar. Ini kalau nggak diluruskan, bisa merusak marwah DPR," kata Yandri dalam rapat.

Padahal, Yandri yakin banyak anggota DPR yang bersih dan tidak mau bermain-main dalam proyek. (baca: Fadli Zon Minta Damayanti Buktikan Tudingannya)

Setidaknya, Yandri menjamin, dia sendiri sebagai kapoksi Fraksi PAN di Komisi II DPR tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun.

"Kasihan anggota yang tidak terlibat. Jangan sampai kalau tidak kita bantah ini menjadi sesuatu yang benar. Kami mohon pemberitaan seperti ini pimpinan harus proaktif, pimpinan harus tanggung jawab menjelaskannya ke publik," ujar Yandri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR yang juga pimpinan rapat Taufik Kurniawan berjanji akan mengklarifikasi tudingan Damayanti kepada masyarakat.

"Terima kasih masukannya. Itu penting kita memang harus melakukan klarifikasi," kata dia.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (11/4/2016), Damayanti mengungkap soal kode yang biasa dipakai pengusaha untuk memberikan jatah kepada anggota dewan hingga daftar penerimanya.

(baca: "Kicauan" Damayanti Soal Kode dan Daftar Penerima Suap di Komisi V DPR)

"Pada Oktober 2015 saat pertemuan di Hotel Ambhara, Pak Amran bawa data lebih komplit, ada judul, nama jalan, nominal dan kodenya. Saya kodenya 1e. PDIP itu 1, e-nya saya tidak tahu. Itu berdasar jumlah kepemilikan kursi di DPR, PDIP nomor 1, Golkar nomor 2 dan seterusnya," papar Damayanti.

Saat itu, Damayanti menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir yang didakwa memberikan uang sejumlah Rp21,28 miliar; 1,674 juta dolar Singapura dan 72.727 dolar AS kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.

Uang suap itu juga mengalir kepada Kapoksi PAN Komisi V Andi Taufan Tiro, Kapoksi PKB Komisi V Musa Zainuddin, Damayanti, dan anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

Abdul Khoir menyuap agar mendapat program dari dana aspirasi di Maluku dan Maluku Utara. Dana aspirasi itu dimiliki anggota dewan untuk membantu pembangunan di wilayahnya.

Menurut Damayanti, dana aspirasi ini sudah dijatah oleh pimpinan fraksi lalu juga ketua kelompok fraksi. Peruntukannya pun sudah ditentukan.

"Seperti ban berjalan siapapun anggota DPR pasti dapat," kata Damayanti.

Kompas TV Damayanti Sebut Nama Yudi Soal Proyek PUPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com