Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pembebasan WNI dari Kelompok Abu Sayyaf Tak Bisa Buru-buru

Kompas.com - 12/04/2016, 11:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat terorisme Nasir Abbas menilai, pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina perlu waktu dan tidak bisa dilakukan terburu-buru sehingga semua pihak perlu bersabar.

Ia mengatakan, baik pihak Abu Sayyaf maupun pihak yang dimintai tebusan pasti sama-sama saling mencurigai.

"Pihak Abu Sayyaf curiga dijebak, pihak yang mau bayar curiga dikhianati," ujar Nasir saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).

Nasir menilai, terkait tenggat waktu yang diberikan Abu Sayyaf untuk menyerahkan uang tebusan bisa saja berubah tergantung proses pendekatan.

Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya meminta uang sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar sebagai tebusan kepada pemilik kapal.

Menurut dia, kelompok Abu Sayyaf yakin pada akhirnya uang tebusan pasti akan dibayarkan. (baca: "Jika Pemerintah Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf, Kelompok Lain Manfaatkan Situasi Serupa")

"Ini masih mencari momen, waktu dan tempat yang cocok untuk proses pertukaran itu," kata dia.

Proses pembebasan, tutur Nasir, bergantung dari langkah pemerintah Filipina yang mengurus segala sesuatunya. 

Termasuk jika pemerintah Indonesia mengajak pemerintah Filipina untuk melakukan kerja sama militer, kata dia, tergantung pada kondisi di lapangan.

(baca: Fadli Zon: Jika Diperlukan, Negara Bisa Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf)

"Kalau tentara kita bisa, tapi keadaan di lapangan tidak memungkinkan untuk operasi militer, mau apa?" ujarnya.

"Jadi segala sesuatunya tergantung keputusan pihak pemerintah Filipina. Mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan. Makanya hal begini kita tidak bisa paksakan untuk buru-buru," tambah mantan anggota Jamaah Islamiyah itu.

Ia mengatakan, untuk saat ini yang harus dipastikan adalah seluruh WNI yang ditawan dalam keadaan baik, aman dan sehat, meski proses pembebasan mereka membutuhkan waktu. (baca: 10 WNI Tak Berada di Lokasi Kontak Senjata Tentara Filipina-Abu Sayyaf)

Hingga hari ini, sudah 17 hari kelompok Abu Sayyaf menyandera 10 WNI. Sepuluh WNI itu merupakan awak kapal tunda Brahma 12 yang dibajak oleh kelompok teror asal Filipina.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, koordinasi dan komunikasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina.

Kompas TV Keluarga Harapkan Pemerintah Bebaskan Sandera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com