JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat terorisme Nasir Abbas menilai, pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina perlu waktu dan tidak bisa dilakukan terburu-buru sehingga semua pihak perlu bersabar.
Ia mengatakan, baik pihak Abu Sayyaf maupun pihak yang dimintai tebusan pasti sama-sama saling mencurigai.
"Pihak Abu Sayyaf curiga dijebak, pihak yang mau bayar curiga dikhianati," ujar Nasir saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).
Nasir menilai, terkait tenggat waktu yang diberikan Abu Sayyaf untuk menyerahkan uang tebusan bisa saja berubah tergantung proses pendekatan.
Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya meminta uang sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar sebagai tebusan kepada pemilik kapal.
Menurut dia, kelompok Abu Sayyaf yakin pada akhirnya uang tebusan pasti akan dibayarkan. (baca: "Jika Pemerintah Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf, Kelompok Lain Manfaatkan Situasi Serupa")
"Ini masih mencari momen, waktu dan tempat yang cocok untuk proses pertukaran itu," kata dia.
Proses pembebasan, tutur Nasir, bergantung dari langkah pemerintah Filipina yang mengurus segala sesuatunya.
Termasuk jika pemerintah Indonesia mengajak pemerintah Filipina untuk melakukan kerja sama militer, kata dia, tergantung pada kondisi di lapangan.
(baca: Fadli Zon: Jika Diperlukan, Negara Bisa Penuhi Tuntutan Abu Sayyaf)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan