Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan Jafar: Kalau Eks PNPM Mau Jadi Pendamping Desa, Ikut Seleksi dan Jangan Ribut

Kompas.com - 10/04/2016, 15:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, bagi yang ingin menjadi pendamping desa, harus mengikuti seleksi yang mereka adakan.

Seleksi itu juga termasuk bagi eks Program Nasuonal Pemberdayaan Masyarakat yang ingin bergabung.

"Ada kelompok yang tidak ikut seleksi, maunya ditetapkan lima taun. Kalau masih mau, opsi ikut seleksi kedua, silakan ikut. Tapi jangan ribut," ujar Marwan falam konferensi pers di kantornya, Minggu (10/4/2016).

Marwan menjawab desakan eks PNPM untuk memperpanjang kontrak mereka sebagai pendamping desa selama lima tahun ke depan.

(Baca: Menteri Marwan Bantah Pendamping Desa Harus Jadi Kader PKB)

Menurut Marwan, hal itu akan menyalahi aturan karena untuk menjadi pendamping desa kini harus mengikuti seleksi. Jika masih mau jadi pendamping desa, semestinya eks PNPM mengikuti seleksi itu.

"30 persen dari mereka yang ikut seleksi, kami loloskan pendampingan desa. Mereka kan faksi-faksi juga, ada yang ikut dan tidak," kata Marwan.

"Tiba-tiba mereka ngotot minta diperpanjang lagi. Anarkis ini, memaksakan kehendak," lanjut dia.

(Baca: PKB: Istana Gelar "Karpet Merah" untuk Pendemo Menteri Desa)

Marwan juga membantah bahwa Kementerian Desa mengakibatkan orang-orang yang tergabung dalam PNPM ini kehilangan pekerjaan mereka. Program ini sudah lama berakhir sejak Desember 2016, saat masih di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.

Justru, Kemendes kembali merangul mereka menjadi pendamping desa sebelum akhirnya melakukan seleksi tersebut.

"Kami tidak melakukan kontrak dari kecamatan atau kabupaten. Justru menggunakan jasa mereka," kata Marwan.

(Baca: PDI-P: Orang Akan Bertanya Kenapa PKB "Ngotot" Pertahankan Menteri Desa)

Lagipula, dalam Undang-undang Desa, tidak termuat nomenklatur mengenai pendamping desa dari eks PNPM karena progran itu mandiri, sementara UU Desa punya mandat yang berbeda. Pada PNPM, pendampingan berfungsi sebagai pengendali proyek.

Sementara dalam program pendampingan desa, hanya bertugas mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com