JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan menyesalkan sikap Yusril Ihza Mahendra yang justru meminta dukungan kepada Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Baca: PPP Kubu Djan Faridz Dukung Yusril dalam Pilkada DKI
Padahal PPP sudah melakukan Muktamar rekonsiliasi yang telah melahirkan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. (Baca: Jadi Ketum PPP, Rommahurmizy Akan Tetap Akomodasi Kubu Djan Faridz)
"Yusril blunder. Dia telah menutup dirinya sendiri dari dukungan mayoritas mutlak struktur PPP di seluruh Indonesia pada umumnya dan DKI pada khususnya," kata juru bicara PPP Arsul Sani saat dihubungi, Minggu (10/4/2016).
Arsul meyakini Muktamar PPP yang berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, 8-10 April itu akan diakui pemerintah. Sebab Muktamar itu dibuka sendiri oleh Presiden Joko Widodo dan akan diutup Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yusril tampaknya tidak tahu bahwa secara struktural maupun akar rumput dan kultural tidak berada di belakang Djan Faridz, sehingga pemihakannya kepada Djan Faridz menunjukkan ketidakpekaannya sebagai politisi," ucap Arsul.
Arsul menambahkan, daripada mengurusi partai lain, lebih baik Yusril fokus mengurus partainya, Partai Bulan Bintang.
Baik sebagai Ketua Umum PBB maupun sebagai bakal calon Gubernur DKI, Arsul menilai tak etis jika Yusril menilai keabsahan partai lain.
"Lebih baik Yusril mengevaluasi partainya, karena sebagai intelektual yang menjadi pimpinan partai politik, Yusril belum bisa menunjukkan kemampuannya mengangkat partainya. Bahkan untuk sekedar mendapat kursi di DPRD DKI saja, Yusril tidak mampu mempersembahkan kepada partainya," ucap Arsul.
Yusril sebelumnya menegaskan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Djan Faridz adalah sah. Karena alasan itu, Yusril merapat ke kubu Djan untuk mendapatkan dukungan menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya ini orang hukum. Langkah-langkah politik saya ini berdasarkan pada kebenaran yang saya pegang teguh pada kebenaran itu. Putusan Mahkamah Agung itu yang sah dan betul adalah DPP PPP Djan Faridz (Ketua Umum PPP) ini," kata Yusril di rumah Djan, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Putusan Mahkamah Agung atas PPP tersebut, kata Yusril, tak bisa ditafsirkan lain lagi. Ia menyesalkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menaati putusan MA dengan mengesahkan kepengurusan Djan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.