Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Buat Fahri Yakin Bisa Menang di Pengadilan Lawan PKS

Kompas.com - 06/04/2016, 21:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah yakin bisa memenangkan gugatan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahri menggugat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Majelis Syuro PKS dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS karena tak terima atas pemecatannya dari semua jenjang kepartaian.

Fahri mengakui, anggota DPR yang dipecat dari partai kebanyakan tidak memenangkan gugatannya di pengadilan. Namun, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi Fahri untuk melakukan perlawanan.

"Mari kita percaya proses hukum adalah cara yang beradab. Saya optimis karena ini fatalnya cukup banyak," kata Fahri.

(Baca: Istana Sebut Fahri Hamzah Belum Bisa Diberhentikan dari DPR)

Salah satu yang paling fatal menurut Fahri, yakni Majelis Tahkim yang menyidangkan kasusnya dijabat oleh pengurus di Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS. Misalnya, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid juga menjabat Wakil Ketua Majelis Syuro.

Padahal, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai jelas mengatur bahwa pengurus tidak boleh rangkap jabatan.

"Bagaimana bisa Majelis Tahkim dirangkap pengurus lain," ujar Fahri.

(Baca: Ini Isi Lengkap Gugatan Fahri Hamzah ke Pimpinan PKS...)

Fahri juga mempertanyakan legalitas Majelis Tahkim itu. Menurut dia, organisasi setingkat Mahkamah Partai itu belum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Pengesahan Menkumham itu mutlak. Tidak boleh ada aktivitas parpol apalagi yang sampai memecat hak orang tanpa disetujui Menkumham," ucap Fahri.

Kompas TV PKS Siap Ladeni Gugatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com