Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zuhairi Misrawi
Ketua Moderate Muslim Society

Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Ketua Moderate Muslim Society. Pernah mondok selama 6 tahun di Pondok Pesantren al-Amien, Prenduan. Menyelesaikan kuliah di Jurusan Akidah-Filsafat Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir. Menerbitkan sejumlah buku. I Akun twitter @zuhairimisrawi

Polisi Mesti Tegas Menindak Pelaku Intoleransi

Kompas.com - 06/04/2016, 12:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Dalam sebulan terakhir, kita dikejutkan dengan aksi intoleransi yang dilakukan ormas keagamaan. Pembubaran diskusi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Pekanbaru, Riau, pembubaran peringatan Siti Fatimah az-Zahra di Bangil, Pasuruan Jawa Timur dan pembubaran festival Lady Fast di Jogjakarta.

Padahal beberapa hari lalu Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepada Kapolri, Badrudin Haiti agar menindaktegas para pelaku intoleran. Sikap Presiden Jokowi disambut positif oleh publik karena memberikan harapan baru, bahwa Polri akan istiqamah memberikan perlindungan kepada warga dari ancaman intoleransi dan diskriminasi.

Sikap tegas Presiden Jokowi sebenarnya merupakan bagian dari upaya melunasi janjinya saat kampanye Pilpres, bahwa tantangan dalam berbangsa dan bernegara yaitu maraknya intolerasi. Sebab itu, negara mesti hadir untuk memberikan perlindungan dan menjaga harmoni di antara sesama warga negara apapun agama, suku, dan rasnya.

Namun, sekali lagi, tidak mudah mewujudkan toleransi di negeri ini, karena Polri tidak benar-benar melaksanakan perintah Presiden Jokowi. Faktanya, Polri terkesan masih tunduk pada tekanan kelompok intoleran.

Alih-alih memberikan perlindungan terhadap warga dengan menindak pelaku intoleransi, Polri justru terlihat lebih berpihak kepada pelaku intoleransi.

Biasanya, Polri mengambil jalan pintas: memenuhi permintaan kelompok intoleran dengan membubarkan kegiatan diskusi, festival, dan perayaan yang semestinya harus dilindungi sebagai bagian dari penegakan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Tahun 1945.

Konsekuensi dari hilangnya sikap tegas Polri, publik menilai pemerintahan Presiden Jokowi tidak berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, karena melakukan pembiaran, bahkan melindungi pelaku intoleransi.

Di sini, publik mulai khawatir perihal masa depan toleransi di negeri ini. Kenapa pihak kepolisian terkesan melindungi dan memberi angin segar bagi tumbuhnya kelompok-kelompok intoleransi?

Lembaga saya, Moderate Muslim Society (MMS) melakukan monitoring terhadap maraknya intoleransi dan terkikisnya toleransi di negeri ini sejak tahun 2008 hingga 2016.

Masalah terbesar intoleransi, yaitu pembiaran negara terhadap pelaku intoleransi. Bahkan, cilakanya dalam beberapa kasus, pemerintah dan aparat keamanan justru terlibat dalam aksi intoleransi bersama-sama dengan kelompok intoleran.

Di samping itu, ormas keagamaan dan Majelis Ulama Indonesia dianggap menjadi pemicu intoleransi dengan fatwa-fatwanya yang cenderung diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Adapun kelompok yang paling banyak menjadi korban, yaitu Ahmadiyah, Syiah, dan Kristen.

Yang mutakhir, rencana Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan panduan fatwa sesat terhadap Syiah makin menciptakan kecemasan di antara warga penganut Syiah di negeri ini. Jika ini tidak diantisipasi dengan baik, maka konflik Sunni-Syiah yang mencabik-cabik Timur-Tengah akan merembes serius ke negeri ini.

Selain itu, belakangan muncul trend baru, yaitu kelompok yang diduga sebagai manifestasi komunisme menjadi sasaran pelaku intoleransi. Pembubaran festival Belok Kiri di Taman Ismail Marzuki, pembatalan pemutaran film Pulau Buru di Goethe Institute, dan pembubaran pentas monolog Tan Malaka di Bandung. Yang terakhir bisa digelar karena adanya jaminan dari Walikota Bandung, Ridwan Kamil.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam rilisnya menegaskan, bahwa intoleransi berbasis agama makin marak. Masalah ini mestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tapi nyatanya belum ada langkah yang signifikan.

Ironisnya, pemerintah daerah cenderung mengambilalih kewenangan pemerintah pusat, bahkan cenderung memihak kelompok intoleran. Kasus diskriminasi terhadap Ahmadiyah di Kabupaten Bangka menjadi contoh yang nyata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com