Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2016, 14:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, melalui kuasa hukumnya, Ibnu Akhyat, mengakui adanya pemberian uang kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Meski begitu, ia enggan mengungkap siapa inisiator suap sebesar Rp 2 miliar itu.

"Saya tidak bisa menjelaskan isi dari BAP (berita acara pemeriksaan) ini ya," ujar Ibnu di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Padahal, menurut kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, Ariesman-lah yang berinisiatif memberi suap. (Baca: Kuasa Hukum Sanusi Benarkan Kliennya Terima Suap)

Saat ditanya soal pernyataan Krisna tersebut, Ibnu pun menjawab.

"Wah, saya tidak tahu. Hanya pertanyaan ada permintaan uang Rp 2 miliar dan sudah dijelaskan di BAP," kata Ibnu.

(Baca: Presdir APL Akui Beri Suap Rp 2 Miliar ke Sanusi)

Diketahui, Sanusi menerima uang dari Ariesman dalam tua tahap. Dalam pertemuan pertama, Sanusi menerima Rp 1 miliar. Kemudian, pada penerimaan kedua, Sanusi menerima Rp 1 miliar lagi.

Sesaat setelah transaksi kedua, Sanusi dan perantara langsung ditangkap KPK. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Kamis (31/3/2016) itu, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,14 miliar dari tangan Sanusi.

Sebanyak 1 miliar merupakan uang dari pemberian kedua. Adapun 140 juta merupakan sisa dari Rp 1 miliar dalam pemberian pertama, yang sebagian besar sudah digunakan Sanusi. (Baca: KPK: Sanusi Terima Rp 1,14 Miliar dalam Dua Tahap)

Kasus yang menjerat Ariesman dan Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

(Baca: KPK: Suap untuk Sanusi Terkait Raperda Reklamasi)

Kompas TV Presdir Agung Podomoro Land Serahkan Diri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com