JAKARTA, KOMPAS.com - Konsul Jenderal RI di Sydney, Yayan GH Mulyana, menegaskan bahwa pihak Konjen RI tidak memenuhi permintaan untuk menyediakan fasilitas kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, selama kunjungannya ke Sydney.
Fasilitas berupa transportasi dan akomodasi selama berkunjung ke Sydney pada 24 Maret 2016 hingga 2 April 2016 itu disebut atas permintaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Dalam surat Sekretaris Kementerian PANR-B yang ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri, Kemenpan-RB menyebut bahwa Wahyu merupakan kolega dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi.
Wahyu memang diketahui berasal dari partai yang sama dengan Yuddy, yakni Partai Hanura.
"Selama di Sydney Bapak Dewanto sudah mengatur sendiri baik akomodasi maupun program kunjungannya," ujar Yayan melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (1/4/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan, KJRI Sydney sebagai salah satu Perwakilan RI di luar negeri telah memiliki prosedur tetap dalam memberikan pelayanan kepada tamu serta WNI yang memerlukan bantuan.
Protap tersebut mencakup antara lain bantuan keprotokolan seperti fasilitasi di bandara. Bantuan keprotokolan ini dilakukan sesuai asas kepatutan serta memperhatikan ketentuan yang berlaku di negara setempat.
Protap pelayanan kepada WNI yang memerlukan bantuan dan dalam kesulitan dilakukan dengan prinsip keberpihakan.
"Pelayanan dan perlindungan terhadap WNI dilakukan sesuai dengan asas urgensi demi keselamatan dan kemaslahatan WNI tersebut," kata Yayan.
Sebelumnya, beredar sebuah foto berisi surat berkop Kemenpan-RB ke Kementerian Luar Negeri yang berisikan permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney menyediakan fasilitas transportasi dan akomodasi kepada Wahyu Dewanto.
(Baca: Geger Surat Berkop Kemenpan-RB untuk Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney)
Belum diketahui pasti apakah kunjungan Wahyu ke Australia dalam rangka dinas ataupun hanya liburan. (Baca: Menteri Yuddy Disebut Minta Koleganya Ini Difasilitasi Selama "Berlibur" di Sydney)
Dalam surat itu disebutkan bahwa Wahyu berkunjung ke Australia dengan menyertakan lima anggota keluarganya.
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji dan ditembuskan kepada Menpan-RB, Dubes RI untuk Australia di Canberra, dan Konjen RI di Sydney.
Meski demikian, Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI mengakui adanya permintaan tersebut.
"Dia sudah izin ke saya, katanya dia udah lama enggak jalan-jalan sama anak istrinya. Jadi, kunjungannya kunjungan pribadi, liburan gitu lah," ujar Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2016).
"Karena dia sudah lama enggak bawa keluarganya liburan," kata dia.
Sedangkan Kemenpan-RB menyatakan bahwa Yuddy Chrisnandi tak mengetahui perihal surat tersebut.
(Baca: Soal Surat Permintaan Fasilitasi Kolega Menteri Yuddy di Sydney, Ini Penjelasan Kemenpan-RB)
"Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.