Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2016, 15:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPD Asri Anas menyesalkan sikap Irman Gusman yang hingga saat ini belum juga menandatangani draf tata tertib baru, yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Sikap Irman tersebut, lanjut dia, membuat para anggota DPD semakin geram.

Sejauh ini, dia mengklaim sudah ada 70 dari 132 anggota DPD yang menandatangi mosi tidak percaya terhadap Irman dan dua wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.

"Pak Irman tidak bisa memimpin kalau teman-teman enggak percaya," kata Asri saat dihubungi, Selasa (29/3/2016).

Saat ini, lanjut Asri, ketidakpercayaan anggota terhadap pimpinan DPD memang belum terasa karena masih masa reses atau turun ke daerah. (baca: PKB Makin Bertekad Bubarkan DPD)

Namun, setelah masa persidangan dimulai kembali pekan depan, kata dia, suasana ketidakpercayaan tersebut akan terasa.

Irman, kata dia, boleh saja masih menjabat dan berstatus sebagai pimpinan DPD. Namun, sebagian besar anggota sudah tidak lagi menganggapnya sebagai pimpinan. (baca: Mantan Pimpinan: Kini DPD Memalukan Luar Biasa, Dibubarkan Saja)

"Jadinya tidak elok nanti, semakin ribut," kata Asri.

Asri menyadari, kisruh yang terjadi di internal DPD ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Namun, dia mengklaim kekisruhan yang terjadi disebabkan karena sikap Irman yang enggan menandatangani draf tata tertib.

Dia menyarankan Irman segera menandatangani draf itu. Jika tidak, maka Irman juga akan segera dipanggil oleh Badan Kehormatan DPD dan terancam mendapatkan sanksi.

"Saya dengar Pak Irman dipanggil BK dalam waktu dekat," ucap dia.

Rapat Paripurna DPD, Kamis (17/3/2016), berakhir ricuh. Saat itu, para anggota meminta pimpinan DPD yang memimpin rapat menandatangani draf tata tertib soal pemangkasan masa jabatan pimpinan. (Baca: Kronologi Digoyangnya Kursi Pimpinan yang Buat Rapat DPD Ricuh)

Namun, dua pimpinan DPD, Irman Gusman dan Farouk Muhammad, menolak menandatangani tata tertib (tatib).

Daftar tatib yang diajukan ke pimpinan tersebut merupakan hasil Rapat Paripurna DPD pada 15 Januari 2016. Lewat voting, para peserta rapat memutuskan untuk memperpendek masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Saat itu, dari 63 anggota DPD yang hadir saat voting, sebanyak 44 orang setuju bahwa masa jabatan pimpinan DPD dipangkas.

Hanya 17 anggota yang mendukung masa kerja pimpinan DPD tetap selama lima tahun. Sementara itu, dua anggota memilih abstain. (Baca: Irman Gusman Anggap Pemangkasan Masa Jabatannya Bertentangan dengan UU)

Masa jabatan yang dipersingkat dianggap membuat kontrol terhadap kinerja pimpinan alat kelengkapan dan pimpinan DPD menjadi lebih baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pesan Atikoh ke Ganjar Saat Debat Capres: Yang Penting Tampil Jujur dari Hati

Pesan Atikoh ke Ganjar Saat Debat Capres: Yang Penting Tampil Jujur dari Hati

Nasional
Cak Imin Ingin Perbanyak Pabrik Gula untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Cak Imin Ingin Perbanyak Pabrik Gula untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Nasional
Masa Depan Demokrasi Dunia Merujuk Pemilu 2024 di AS, India, dan Indonesia

Masa Depan Demokrasi Dunia Merujuk Pemilu 2024 di AS, India, dan Indonesia

Nasional
Ganjar Klaim Bakal Tindak Pengusaha Tambang yang Ambil Lahan Tani

Ganjar Klaim Bakal Tindak Pengusaha Tambang yang Ambil Lahan Tani

Nasional
Beda dengan Gibran, Cak Imin Anggap Kenaikan Harga Akhir Tahun Bukan Hal Biasa

Beda dengan Gibran, Cak Imin Anggap Kenaikan Harga Akhir Tahun Bukan Hal Biasa

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara Usai Limbad Dikenalkan Sebagai Pendukung Prabowo

TPN Ganjar-Mahfud Angkat Bicara Usai Limbad Dikenalkan Sebagai Pendukung Prabowo

Nasional
Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus Cijantung

Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus Cijantung

Nasional
Melayat Doni Monardo, Muhadjir: Selama Menangani Covid-19 Beliau Tak Pernah Pulang

Melayat Doni Monardo, Muhadjir: Selama Menangani Covid-19 Beliau Tak Pernah Pulang

Nasional
Kunjungi Pasar Raya di Padang, Cak Imin: Pemerintah Harus Punya Desain Pangan Nasional

Kunjungi Pasar Raya di Padang, Cak Imin: Pemerintah Harus Punya Desain Pangan Nasional

Nasional
KSAD Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

KSAD Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

Nasional
Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Nasional
Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengarlah

Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengarlah

Nasional
Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Nasional
Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Nasional
AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com