JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bachtiar Chamsyah mempertanyakan alasan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz yang menggugat pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan kubu Djan karena pemerintah dianggap lamban dalam menyikapi perselisihan kepengurusan PPP.
"Kalau saya, asumsinya, (sikap itu) tidak cerdas. Untuk apa pemerintah digugat? Apa yang mau kita marahkan sama pemerintah? Baca lah dalam sejarah negeri ini, enggak ada yang menang melawan pemerintah," ujar Bachtiar di Jakarta, Minggu (27/3/2016).
Ia pun menyayangkan sikap Djan yang masih tak mau menerima rencana penyelenggaraan muktamar islah. Menurut Bachtiar, ada kekecewaan dalam diri Djan karena kepengurusannya tak disahkan pemerintah.
"Djan Faridz kan kawan saya waktu jadi menteri, saya tahu. Sayang, dia ini kan businessman. Kenapa enggak bisnisnya yang dikembangkan," kata Bachtiar.
Ia menduga, penolakan Djan terhadap muktamar islah PPP bisa jadi karena tetap ingin menjadi pengurus, khususnya ketua umum. Menurut Bachtiar, peluang itu tetap ada jika berkontestasi melalui forum muktamar islah.
"Kita setuju saja dia jadi ketua umum, tapi di Muktamar dong dia dipilihnya. Siapa peserta muktamar? Tentu orang yang punya legalitas hukum," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.