Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini, Terobosan Biar "Gepeng" Tak Kembali ke Jalanan...

Kompas.com - 26/03/2016, 11:34 WIB
Reza Pahlevi

Penulis

MALANG, KOMPAS.com -  Mengentaskan kemiskinan memang tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak ada upaya yang dapat dilakukan. Butuh sejumlah langkah terobosan untuk itu. Salah satunya adalah memberdayakan para mantan gelandangan dan pengemis.

"Mengentaskan kemiskinan tidak bisa dilakukan hanya dengan memberikan uang," tegas Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (25/3/2016). Menurut dia, pengentasan kemiskinan harus melibatkan semua pihak, dari semua lapisan masyarakat.

Pada hari itu, Khofifah mengunjungi lokasi pemukiman para eks gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkanda, Kota Malang. Permukiman ini dibangun, ujar dia, untuk memberikan kesempatan bagi para bekas gepeng berbaur dengan masyarakat tanpa dibayangi rasa malu.

“Biasanya para gapeng ini merasa terkucilkan," kata Khofifah. 

Kehidupan sebelumnya para gepeng di jalanan, kerap membuat masyarakat memandang aneh kehadiran mereka di lingkungannya. Padahal, lanjut Khofifah, para gepeng ini punya hak yang sama sebagai warga negara.

Karena itu, program pembangunan permukiman untuk para gepeng ini menjadi salah satu program Kementerian Sosial. Tujuannya adalah kesetaraan bagi para eks gepeng.

"Hal ini untuk menuju Indonesia tanpa gepeng pada 2017,” ujar Khofifah.

Di Kota Malang, sebagai salah satu percontohan, telah dibangun 40 rumah untuk bekas gepeng. Setiap rumah dibangun dengan alokasi dana Rp 30 juta. Selain itu, disertakan pula perangkat penunjang senilai Rp 1,5 juta berupa kasur, lemari, dan meja.

Bersama rumah dan fasilitas itu, ungkap Khofifah, diberikan pula alokasi Rp 2,25 juta per  orang setahun untuk biaya hidup.

Permukiman eks gepeng tidak hanya dibangun di Kota Malang, tetapi juga di beberapa daerah lain. "Sebelumnya di Pasuruan (Jawa Timur), lalu Gunung Kidul di (Daerah Istimewa) Yogyakarta, dan sekarang di (Kota) Malang," papar Khofifah.

Terobosan

Pembangunan permukiman ini merupakan sinergi antara Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Malang. Pembagian tugasnya, pendataan eks gepeng oleh Pemerintah Kota Malang dengan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

KOMPAS.com/REZA PAHLEVI Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Jumat (25/3/2016), meresmikan pembangunan permukiman untuk para eks gelandangan dan pengemis di Kota Malang, Jawa Timur.

Sesudahnya, Pemerintah Kota Malang menyediakan lahan untuk permukiman. Adapun dana pembangunan dan fasilitas permukiman berasal dari Kementerian Sosial. “Kalau tidak ada kerja sama, program ini tidak akan berjalan dengan benar,” kata Khofifah.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Sonny W Manalu, mengatakan program permukiman ini bernama "Kampung Kesetiakawanan Sosial". Menurut dia, ini adalah upaya terobosan dari kementeriannya.

Menurut Sonny, tanpa terobosan semacam ini, para gepeng cenderung kembali ke kebiasaan dan aktivitas lama bila hanya mendapat rehabilitasi setelah operasi penertiban. "“Pemkot sendiri yang akan kewalahan (karenanya)," ujar dia di tempat yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com