JAKARTA, KOMPAs.com — Badan Narkotika Nasional menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain Nofiadi, BNN juga menetapkan dua terperiksa lain sebagai tersangka dengan inisial ICN dan MU.
"Setelah melewati masa pemeriksaan dan berdasarkan bukti yang kami kumpulkan atas terperiksa AWN, ICN, dan MU, maka penyidik BNN mempertimbangkan ketiganya telah cukup bukti untuk ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Berdasarkan bukti secara forensik, ketiganya dianggap positif mengonsumsi amfetamin jenis sabu.
Atas perbuatannya tersebut, ketiganya dikenakan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Menurut Arman, ketiga tersangka tersebut memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, selama menunggu proses pidananya digelar.
"Atas alasan kemanusiaan maka kami beri kesempatan rehabilitasi," ucapnya.
Sementara untuk inisial JN dan DA yang ditangkap bersama dengan Nofiadi, hingga saat ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk sementara ini tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Arman.
Menurut penuturan Arman, BNN masih melakukan penyelidikan mendalam atas keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.
"Namun, kami juga mengirim mereka untuk direhabilitasi selama 6 bulan. Hari ini juga kami kirim ke sana," kata Arman.
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap pada Minggu (13/3/2016) malam di rumah pribadinya di Palembang oleh petugas BNN.
(Baca juga: Bupati Ogan Ilir Ditangkap karena Narkoba)
Nofiadi ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu. Dia pun dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. (Baca: Kronologi Penggerebekan Rumah Bupati Ogan Ilir oleh BNN)
Sejauh ini Nofiadi adalah kepala daerah pertama yang ditangkap selama Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN. Daftarnya diindikasikan bertambah. (Baca: Ada Kepala Daerah Lain yang Diincar BNN)
Dalam keterangan pers sehari setelah penangkapan, Budi Waseso yang kerap disapa Buwas menyebutkan bahwa BNN sudah mengantongi nama-nama kepala daerah lain yang diduga terlibat narkoba.