JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Teten Masduki membantah tudingan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla bahwa penetapan tersangka dirinya atas kasus korupsi merupakan 'pesanan' Istana.
"Kasus La Nyalla kan tak terkait dengan kasus PSSI. Itu kasus penyimpangan dana hibah dari Pemda Jawa Timur ke Kadin Jawa Timur. Ya, tidak ada hubungannya," ujar Teten di kantornya di Jakarta, Jumat (18/3/2016), menyikapi tuduhan La Nyalla lewat media massa.
"Jadi proses hukumnya dia saya kira enggak berkaitan dengan (kisruh) PSSI," lanjut Teten.
Teten menegaskan bahwa meski pemerintah masih membekukan PSSI, bukan berarti dapat dipersepsikan penetapan La Nyalla sebagai tersangka merupakan upaya pemerintah mendepak dia dari jabatannya saat ini.
"Katakanlah, pemerintah membekukan PSSI. Kan tidak ada hubungannya dengan itu. Sekali lagi, tidak ada hubungan," ujar dia.
Teten mengatakan, Istana sangat menghormati proses hukum yang telah dilakukan kejaksaan terhadap Ketua PSSI itu. (baca: La Nyalla: Status Tersangka Itu Pesanan)
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan dana hibah untuk pembelian IPO Bank Jawa Timur.
Surat penetapan tersangka La Nyalla bernomor KEP-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016. (baca: Menpora: Jangan Kaitkan Saya dengan Kasus La Nyalla!)
Setelahnya, La Nyalla diwawancarai salah satu media televisi. Dia mengatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka tidak lepas dari pesanan orang di Istana Presiden.
Dia juga merujuk kasusnya buntut dari pembekuan status sepak bola Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.