JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa enggan menduga-duga soal penyebab bahwa masa jabatan pimpinan DPD akan dipangkas dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Namun, dia menilai, sah-sah saja apabila ada pihak tertentu yang memang berkepentingan untuk menjatuhkan Irman Gusman serta dua wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas.
"Kami (BK DPD) tidak bisa menyelidiki apakah ada kepentingan itu. Namun, dalam politik itu sah-sah saja kalau punya ambisi," kata Fatwa saat dihubungi, Rabu (18/3/2016).
Fatwa hanya memastikan bahwa ambisi tersebut bukan datang dari BK DPR. Sebab, BK hanya menindaklanjuti kerja panitia khusus DPD yang menghasilkan tata tertib itu. (Baca: Kronologi Digoyangnya Kursi Pimpinan yang Buat Rapat DPD Ricuh)
Fatwa menilai, draf tata tertib yang sudah disepakati dalam rapat paripurna pada 15 Januari 2016 itu harus ditandatangani oleh pimpinan DPD.
Jika pimpinan DPD bersikukuh tidak menandatanganinya, maka jelas bahwa ada pelanggaran yang dilakukan, dan BK akan memberikan sanksi. (Baca: Irman Gusman Anggap Pemangkasan Masa Jabatannya Bertentangan dengan UU)
"Saat ini, para anggota sudah menggalang mosi tidak percaya. Mosi itu juga akan disampaikan ke BK, dan akan dijadikan pertimbangan," ucap Fatwa.
Sementara itu, Ketua Pansus Tata Tertib Asri Anas beralasan, aturan yang mempersingkat masa jabatan pimpinan DPD itu bertujuan untuk mengontrol kinerja pimpinan. Nantinya, pertanggungjawaban akan dibuat setiap akhir masa jabatan.
Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2016), berlangsung ricuh. (Baca: Rebutan Kursi Pimpinan Tanpa Kerja Nyata, DPD Dinilai Layak Dibubarkan)
Mayoritas anggota meminta pimpinan DPD yang memimpin rapat untuk menandatangani tata tertib soal pemangkasan masa jabatan pimpinan. Namun, Irman dan Farouk menolak menandatangani tata tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.