Kekhawatiran parpol
Tren calon independen, menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago, menjadi ancaman bagi eksistensi parpol.
Di satu sisi, parpol akan kehilangan lapak pendapatannya. Di sisi lain, tren tersebut dikhawatirkan akan menyebar ke sejumlah daerah lain.
"Mahar politik merupakan bagian dari sumsum partai politik. Selama ini memang sulit dibuktikan, namun bisa dirasakan," kata Pangi dalam pesan singkatnya, Kamis (17/3/2016).
Untuk itu, baik parpol maupun politisi di Parlemen berupaya untuk membendung banjirnya tren calon independen di dalam penyelenggaraan pilkada.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura di DPR, Dadang Rusdiana. Menurut dia, jika Ahok mampu memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen, maka hal itu dikhawatirkan akan menjadi inspirasi bagi calon di berbagai daerah untuk maju melalui jalur tersebut.
Akibatnya, parpol pun tidak laku sebagai kendaraan menghadapi pilkada.
"Ini kan Ahok effect, partai khawatir kalau Ahok menang di DKI bisa menjadi pemicu, bisa menggelinding jadi bola salju ke daerah lain," kata Dadang.
Meski demikian, Hanura tak mengkhawatirkan hal itu. Bagi Hanura, belum tentu juga keberadaan calon independen akan mengancam eksistensi parpol.
"Masyarakat sekarang lebih cerdas dan kritis. Apakah semua calon independen itu bagus? Kan belum tentu juga," ujarnya.
Parpol tak satu suara
Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauzia mengatakan, saat ini fraksinya tengah mengkaji wacana untuk memperberat persyaratan bagi calon independen. Namun, secara pribadi dirinya mendukung wacana tersebut.
"Tidak segampang itu juga calon independen mencalonkan diri di pilkada," kata Ida.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, masyarakat hingga kini masih memandang institusi parpol belum mampu menjembatani aspirasi masyarakat.
Meski perubahan regulasi tersebut berniat baik, tetapi partai politik harus lebih dahulu memprioritaskan perbaikan persepsi publik tersebut melalui pendekatan khusus.
"Salah-salah undang-undang ini akan menghadapi satu kontroversi baru, polemik baru di masyarakat. Akan banyak masyarakat yang menentang," kata Surya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham juga tak setuju dengan wacana revisi UU Pilkada yang bertujuan untuk menghambat laju calon independen.
Menurut dia, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di dalam politik untuk mencalonkan diri, dan itu harus diapresiasi.
"Jangan kita revisi UU untuk mencegat calon independen. Itu namanya melanggar hak asasi," tegas Idrus.