Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Buruh Migran Dinilai Belum Jadi Perhatian di Tingkat ASEAN

Kompas.com - 15/03/2016, 18:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang dihadapi oleh buruh migran dinilai belum menjadi perhatian elite politik di tingkat ASEAN.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, hingga tahun 2015, sebanyak 212 buruh migran terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk mereka yang terjebak sindikat narkoba.

"Khususnya sektor pekerja rumah tangga (PRT) migran masih mengalami diskriminasi, penembakan terhadap buruh migran, dan anak-anak buruh migran terbatas aksesnya untuk mendapatkan pendidikan," ujar Anis dalam seminar di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Anis, terjadinya kekerasan terhadap PRT disebabkan oleh negara-negara di ASEAN masih abai terhadap regulasi perlindungan hak buruh migran yang ada.

Di ASEAN hanya Filipina yang meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional nomor 189 mengenai Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga, yang juga disebut sebagai Konvensi Pekerja Rumah Tangga.

Konvensi itu menawarkan perlindungan khusus kepada pekerja rumah tangga.

Selain itu, konvensi juga menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip dasar, dan mengharuskan negara mengambil serangkaian langkah dengan tujuan untuk menjadikan kerja layak sebagai sebuah realitas bagi pekerja rumah tangga.

"Konvensi ILO sangat penting untuk diratifikasi karena akan menjadi platform untuk melindungi pekerja migran," ucap Anis.

Sementara itu Konvensi PBB 1990 tentang buruh migran, baru Filipina dan Indonesia yang meratifikasi konvensi tersebut.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa ASEAN telah membuat deklarasi tentang buruh migran tahun 2007. Namun ia menilai deklarasi tersebut juga tidak dipatuhi oleh negara-negara ASEAN sehingga hanya menjadi dokumen mati.

"Disepakati tapi tidak dianggap," kata Anis.

Ia mencontohkan, diskriminasi terhadap buruh migran tidak berdokumen masih berlangsung dan deportasi seringkali di luar koridor penegakan HAM menjadi sebab tidak dipatuhinya deklarasi tersebut.

"Padahal dalam deklarasi tersebut disepakati bahwa buruh migran harus diperlakukan secara adil, menganut prinsip penegakan HAM. Namun dalam prakteknya tidak ada yang menegur apabila ada negara yang melanggar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com