Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Prihatin Ada Bupati "Nyabu"

Kompas.com - 15/03/2016, 08:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo turut menyoroti tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Presiden bilang sangat prihatin akan kejadian itu," ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3/2016) malam.

Menurut Presiden, peristiwa itu menjadi salah satu bukti bahwa narkoba sudah merasuk ke seluruh sendi negara, mulai dari pelajar hingga pejabat.

Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah mengikrarkan perang terhadap narkoba.

Oleh karena itu, Jokowi mengapresiasi kerja BNN yang disebut sudah mengintai Nofiadi sejak tiga bulan lalu.

Presiden, lanjut Johan, memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sanksi dan segera menyelesaikan kevakuman kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir setelah ditangkapnya Nofiadi.

"Sesuai Pasal 78 ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dia (Noviadi) harus diberhentikan," ujar Johan.

Pecat dan ganti

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan akan segera menjalankan amanat undang-undang.

Dia akan memberhentikan Nofiadi sebagai bupati sambil menunggu proses hukumnya berjalan.

Selain itu, Mendagri juga meminta Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk menjabat sebagai pelaksana tugas bupati.

Permintaan itu tertuang dalam surat yang dikirimkan Mendagri pada Minggu (13/3/2016) kemarin.

"Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat 6 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Doddy Riyadmadji, Senin.

Pasal itu menyebutkan, "Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com