Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Memfasilitasi Pemilih di Luar Negeri Butuh Biaya Besar

Kompas.com - 14/03/2016, 20:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengatakan, perlu adanya diskusi lebih lanjut mengenai kesempatan memilih dalam pemilihan kepala daerah bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Menurut dia, memfasilitasi pemilih di luar negeri masih problematik karena terkait dengan minimnya anggaran. Untuk mengakomidir satu suara di luar negeri biayanya bisa mencapai jutaan.

"Ini menjadi problem kita. Untuk membuat skema seperti E-vote misalnya, butuh dana yang besar. Selain itu, banyak persoalan di dalam negeri yang belum beres," ujar Husni dalam diskusi Tinjauan Kritis Pelaksanaan Pilkada dan Revisi UU Dalam Perspektif HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Menurut dia, harus ada pembatasan bagi setiap pemilih. Walaupun seseorang mempunyai Kartu Tanda Penduduk di suatu tempat, tapi tidak berada di sana karena suatu alasan, maka dia tidak bisa memilih.

Saat ini, KPU sudah mengusulkan proses verifikasi faktual. Bila tidak ditemukan seorang pemilih karena bekerja di luar negeri, maka akan dihapus dari daftar pemilih.

Tetapi apabila saat hari pemilihan seseorang tersebut bisa kembali ke daerahnya, ia bisa tetap ikut memilih dengan menunjukkan kartu identitasnya.

"Saya kerja di Jakarta dan KTP saya padang. Kalau mau milih ya datang ke daerah itu pada hari H dengan menunjukkan kartu identias kependudukan," kata Husni.

"Kami merapikan data pemilih. Bukan mengurangi hak pemilih," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua tim pemantauan Pilkada Komnas HAM, Dianto Bachriadi, mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum membuat mekanisme e-Vote saat penyelenggaraan Pilkada selanjutnya, agar Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri bisa ikut berpartisipasi.

Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penyelenggaraan Pilkada 2015, telah terjadi pengabaian hak konstitusional Tenaga Kerja Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sebenarnya, TKI yang tidak dapat kembali ke daerah asalnya pada pemilihan umum dan tidak bisa memilih, telah kehilangan hak asasinya sebagai warga negara," ujar Dianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com