Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Komnas Terkait Pilkada Serentak 2015

Kompas.com - 14/03/2016, 15:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan hasil pantauannya atas situasi umum penyelenggaraan Pilkada 2015 yang lalu.

Pada pelaksanaan Pilkada 2015, Komnas HAM telah melakukan pantauan di 17 wilayah, yaitu Sumatera Utara, Banten, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

Secara umum, Komnas HAM menilai, Pilkada 2015 terselenggara dengan baik.

Akan tetapi, pada praktiknya ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam perspektif HAM.

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Komnas HAM Dianto Bachriadi mengatakan, pada Pilkada 2015 masih ditemukan adanya praktik manipulasi data pemilih.

Meskipun, peraturan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) sangat ketat.

Manipulasi data pemilih tersebut umumnya digunakan sebagai alat untuk memobilisasi suara untuk memenangkan pemilihan.

"Kami masih menemukan ada upaya mobilisasi suara untuk memenangkan pemilihan," ujar Dianto, dalam diskusi 'Tinjauan Kritis Pelaksanaan Pilkada dan Revisi UU Dalam Perspektif HAM' di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Kelompok rentan terabaikan

Temuan lainnya, pendataan pemilih belum sepenuhnya akurat, khususnya bagi kelompok rentan dan kelompok orang dengan kebutuhan khusus.

Ketidakakuratan ini menyebabkan hak asasi kelompok tersebut menjadi terabaikan.

Berbeda dengan penyelenggaraan Pilpres 2014, Pilkada 2015 seakan ingin dipercepat sehingga ada kelompok-kelompok masyarakat yang tercecer dan akhirnya tidak bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada.

"Hal yang sama juga terjadi pada pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit dan sedang berada dalam rumah tahanan," kata Dianto.

Dianto mengatakan, saat Pilpres 2014, akses terhadap pemilih rentan sangat diperhatikan.

TPS dibuat sedemikian rupa agar mudah diakses oleh pemilih dengan disabilitas.

Di rumah sakit dan rumah tahanan pun dibuat TPS agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

"Pada pilkada 2015, perhatian terhadap pemilih kelompok rentan mengalami penurunan. Tidak seperti pada Pilpres 2014," kata dia.

Beberapa temuan pelanggaran lain yang ditemukan antara lain intimidasi terhadap pemilih, tidak ada sosialisasi untuk calon perseorangan, diskriminasi dan ujaran kebencian dan praktik politik uang.

Dianto mengatakan, hasil temuan ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk memperkuat hasil inventarisasi dan analisis Komnas HAM dalam pengajuan revisi UU No 8 tahun 2015 agar memenuhi perspektif hak asasi manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com