Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Kembali Dilaporkan ke MKD

Kompas.com - 10/03/2016, 18:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Ade Komarudin kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (10/3/2016).

Kali ini, Ade dilaporkan lantaran belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Koordinator Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih, Kurniawan, apa yang dilakukan Ade merupakan hal yang serius.

Sebab, selama lima periode menjabat sebagai anggota Dewan, Ade baru sekali melaporkan harta kekayaannya.

"Beliau sebagai anggota DPR baru satu kali melaporkan harta kekayaannya tahun 2001," kata Kurniawan di Kompleks Parlemen, Kamis.

Kurniawan mengaku mendapatkan informasi itu setelah sebelumnya berkomunikasi dengan KPK. Selain Ade, anggota Dewan yang ia ingat belum menyerahkan LHKPN ialah Ahmadi Noor Supit dan Bambang Soesatyo.

Keduanya merupakan anggota tim sukses Ade dalam pencalonan sebagai ketua umum Partai Golkar.

"Nama-nama lain saya tidak bisa sebutkan satu per satu karena KPK secara terbuka menyatakan ada 203 nama yang belum melaporkan itu (LHKPN)," ujarnya.

Kurniawan berharap agar MKD memberikan atensi atas persoalan ini.

Ia meminta agar MKD dapat mengimbau kepada pimpinan Dewan lainnya serta pimpinan fraksi agar segera meminta kepada anggotanya yang belum memberi LHKPN untuk menyerahkannya.

Sebelumnya, Ade dilaporkan oleh Lembaga Advokasi dan Kebijakan Publik ke MKD lantaran diduga menikmati fasilitas berupa jet mewah pribadi.

Namun, tudingan tersebut dibantah tim sukses Ade, Bambang Soesatyo. Menurut Bambang, pesawat yang digunakan Ade merupakan pesawat milik perusahaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com