Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musyawarah Nasional Partai Golkar Mundur sampai Mei

Kompas.com - 08/03/2016, 12:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan, Musyawarah Nasional Partai Golkar mundur dari rencana awal yang telah ditentukan pada pertengahan April 2016.

"Direncanakan tentatif 27 Mei 2016 atau Juli 2016 seusai hari raya Idul Fitri," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Selasa (8/3/2016).

Menurut dia, keputusan itu diambil saat rapat terbatas antara Ketua Umum Aburizal Bakrie dan sejumlah Ketua DPD I Partai Golkar, Senin (7/3/2016) malam.

Adapun pertemuan semalam merupakan tindak lanjut atas pertemuan sebelumnya antara Aburizal dan Agung Laksono.

(Baca: Putusan MA Buyarkan Rencana Munas Golkar)

Ketua Komisi III DPR itu meminta semua kader, baik di tingkat pusat maupun daerah, tak perlu khawatir lagi soal kepastian waktu penyelenggaraan munas. Ia optimistis, Aburizal akan melaksanakan hasil keputusan yang diambil saat rapat terbatas.

"Jika informasi itu benar, tidak ada alasan lagi bagi DPD I dan II untuk pesimis tidak bisa mengikuti tahapan pilkada langsung putaran kedua 2017," ujarnya.

(Baca: Hajriyanto: Putusan MA Bikin Penyelenggara Munas Jadi Tak Jelas)

Sementara itu, ia menambahkan, hingga kini belum ditentukan bagaimana mekanisme dan tata tertib pelaksanaan munas mendatang. Begitu pula soal kepesertaan munas, apakah menggunakan pengurus DPD hasil Munas Riau atau justru menggabungkan DPD hasil Munas Bali dan Munas Jakarta.

"Nanti dibicarakan sambil berjalan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com