Kemenkumham menilai pemanggilan tersebut adalah hal yang biasa, karena menyangkut tugas DPR.
"Itu sah-sah saja, namanya DPR malu ya, nanti kita akan datang untuk jelaskan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkumham Efendy B Perangin Angin di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (7/3/2016).
(Baca: Kapolda: Labora Menyerahkan Diri karena Kehabisan Bekal)
Efendy menolak jika pelarian diri Labora disebut sebagai kegagalan Kemenkumham dalam melakukan eksekusi tahanan. Ia juga tidak bisa memastikan apakah ada oknum petugas yang bermain dalam pelarian Labora.
"Kemarin itu bukan gagal, dia (Labora) melarikan diri, ada upaya untuk menghindar dari proses hukum," kata Efendy.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Komisi III DPR akan segera rapat pleno untuk menentukan jadwal pemanggilannya Yasonna.
(Baca: Di Mana Labora Sembunyi Selama Jadi Buron?)
Bambang menilai, kaburnya Labora merupakan kesalahan Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, kepolisian sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Namun, kinerja buruk Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham terus membuat Labora berulah.
Meski Labora akhirnya menyerahkan diri pada Senin dini hari, menurut Bambang, perlu ada evaluasi terhadap Menkumham dan jajarannya.
"Ini 1.000 persen kesalahan Menkumham dan jadi tanggung jawab penuh Menkumham," ucapnya.