Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PAN-RB Ajukan Izin Pembubaran 14 Lembaga Non-Struktural

Kompas.com - 02/03/2016, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengajukan izin prinsip perubahan peraturan presiden kepada Sektetariat Negara, terkait rekomendasi pembubaran 14 lembaga non-struktural (LNS).

"Kemenpan-RB sudah meminta izin prinsip perubahan perpres ke Sekretariat Negara. Karena 14 LNS itu dibentuk oleh Perpres, sehingga pembubarannya akan menyebabkan perubahan perpres," ujar Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (2/3/2016), seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, kemungkinan besar izin prinsip baru akan dikeluarkan setelah Presiden Joko Widodo menyetujui mana saja LNS yang akan dibubarkan.

"Kita belum tahu apakah 14 LNS itu seluruhnya dibubarkan, atau dikurangi, atau malah ditambah," ujar Rini.

Sebelumnya berdasarkan instruksi Presiden, Kemenpan-RB melakukan evaluasi terhadap 25 LNS yang dinilai memiliki tumpang tindih fungsi dan kewenangan dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Dari hasil evaluasi terhadap 25 LNS itu, Kemenpan-RB merekomendasikan agar 14 LNS di antaranya dibubarkan.

Nama 14 LNS yang direkomendasikan untuk dibubarkan itu sudah berada di tangan Presiden untuk dikonsultasikan bersama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Rini, kini Menko Polhukam secara intensif terus melakukan dialog dengan ke-14 LNS beserta kementerian dan lembaga yang menaunginya.

Rini menekankan, jika 14 LNS dibubarkan fungsi pemerintahan yang melekat di dalamnya akan diintegrasikan kepada kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa.

"Jadi pembubaran ini tidak serta-merta menghilangkan fungsi pemerintahan yang melekat di dalamnya," ujar Rini.

Dia mengatakan, pengumuman nama LNS yang dibubarkan akan disampaikan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi manakala sudah ada persetujuan Presiden Jokowi.

"Untuk namanya itu menunggu keputusan presiden. Tapi LNS yang dibubarkan ini ada yang bergerak di perekonomian, kesejahteraan rakyat dan kemaritiman. Sedangkan yang bergerak di sektor politik dan keamanan agak jarang," terang Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com