Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gesekan KPK-Polri Dinilai Sebabkan Penyidikan Korupsi 2015 Turun

Kompas.com - 24/02/2016, 19:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 550 kasus korupsi sepanjang 2015 yang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) masuk ke tahap penyidikan.

Angka ini menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 629 kasus dan 560 kasus pada 2013.

Adapun nilai kerugian negara akibat kasus korupsi sejumlah Rp 3,1 triliun pada 2015. Sedangkan pada tahun sebelumnya sejumlah Rp 7,183 triliun.

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah menuturkan, penurunan tersebut diduga salah satunya karena ada kasus kriminalisasi yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada pergesekkan antara kepolisian dan KPK terkait kriminalisasi," kata Wana di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menjelaskan, KPK berkontribusi sebesar sepertiga dari total penyelematan kerugian negara.

Sehingga, lumpuhnya KPK secara tak langsung juga berimbas pada kinerja lembaga antirasuah tersebut dalam menindak kasus korupsi.

"Jadi ketika 2015 KPK anjlok, membuat kerugian negara anjlok juga," tutur Febri.

Tren 5 Tahun Terakhir

Modus kasus korupsi yang sering digunakan selama kurun waktu 2010 hingga 2015 adalah penggelapan, dengan total 878 kasus.

Sementara nilai kerugian negara akibat kasus penggelapan mencapai Rp 17,7 triliun dan nilai suap Rp 3,6 miliar.

Wana memaparkan, salah satu modus penggelapan dengan nilai kerugian negara paling besar adalah korupsi penggunaan jaringan 3G frekuensi radio 2,1 GHz sebesar Rp. 1,3 triliun.

"Dengan terpidana korupsi jaringan 3G adalah Indar Atmanto selaku Dirut IM2," ucap Wana.

Sementara itu, modus penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling sering digunakan kedua, yaitu dengan 622 kasus selama 5 tahun terakhir.

Adapun nilai kerugian negara akibat modus penyalahgunaan anggaran mencapai Rp. 4,2 triliun dan nilai suap Rp. 0,8 miliar.

Pemantauan ICW dilakukan dalam periode 1 Juli hingga 31 Desember 2015 dengan sumber website resmi Institusi Penegak Hukum serta pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com