Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Yakin Presiden Dengarkan Pertimbangan KPK soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 13:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo optimistis Presiden Joko Widodo akan mendengarkan saran dan masukan pimpinan KPK terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ia yakin Presiden akan menolak rencana revisi tersebut.

"Drafnya memang melemahkan semua. Beliau (Presiden) nanti akan mempertimbangkan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Sebelumnya, pimpinan KPK menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi.

Pertemuan dengan Jokowi ini dimanfaatkan untuk membicarakan polemik mengenai rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Agus, pada intinya, KPK satu suara dalam menolak revisi yang dinilai melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.

Salah satunya ialah poin revisi berisi aturan penyadapan yang membutuhkan izin ketua pengadilan setempat dan atas izin dari dewan pengawas KPK.

"Perkara SP3, kita tidak perlu melimpahkan, tidak ada kepentingan pengadilan. Perkara dewan pengawas itu memang tidak perlu karena penyadapan sudah diaudit dan segala macam," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com