Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI dan Ormas Islam Minta Dibuat Aturan Pelarangan Aktivitas LGBT

Kompas.com - 17/02/2016, 14:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat Islam menegaskan fatwa haram bagi keberadaan kelompok masyarakat lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT).

MUI dan ormas Islam mendorong dibentuknya suatu peraturan dan undang-undang untuk melarang kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas LGBT. (Baca: MUI dan Ormas Islam: LGBT Haram)

"Mendorong proses legislasi yang pada intinya memuat penegasan pelarangan aktivitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya sebagaimana sebuah kejahatan," ujar Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

Selain itu, MUI dan sejumlah ormas Islam berharap aturan yang akan dibentuk mengenai LGBT memuat sanksi pidana. (Baca: Menteri Agama: Kita Tak Boleh Memusuhi LGBT)

Hal itu ditujukan bagi kelompok LGBT yang tidak mau berubah dan melakukan aktivitas seksual menyimpang lainnya.

Menurut Ma'ruf, sanksi tersebut termasuk bagi orang-orang yang mengajak, mempromosikan, dan membiayai aktivitas LGBT. (Baca: Luhut: LGBT Juga WNI, Punya Hak Dilindungi Negara)

"Kami harapkan ada upaya pelarangan dari pemerintah karena LGBT melanggar keadaban, merusak akhlak dan moralitas. Kalau dibiarkan, nanti takutnya menyebar," kata Ma'ruf.

Selain soal pelarangan dan pemberian sanksi, MUI dan ormas Islam juga berharap agar legislasi yang dihasilkan mengharuskan adanya rehabilitasi bagi setiap orang yang memiliki kecenderungan perbuatan seks menyimpang.

Mereka juga meminta pemerintah melarang organisasi atau perusahaan asing membiayai kampanye aktivitas LGBT di Indonesia.

"Kami menolak segala bentuk propaganda dan promosi bagi aktivitas LGBT," ujar Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com