MUI dan Ormas Islam Minta Dibuat Aturan Pelarangan Aktivitas LGBT
Abba Gabrillin
Kompas.com - 17/02/2016, 14:40 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat Islam menegaskan fatwa haram bagi keberadaan kelompok masyarakat lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT).