Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Akan Datangi RS Tempat Staf Masinton Dirawat

Kompas.com - 16/02/2016, 13:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan mendatangi Rumah Sakit Mata Aini, tempat Dita Aditia dirawat.

Kunjungan ke rumah sakit ini dimaksudkan untuk mencari bukti tambahan, apakah benar Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu melakukan pemukulan terhadap staf ahlinya itu.

"Alat bukti yang mendukung, di media sudah sangat ramai. Karena belum cukup, kami harus melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan-tambahan informasi, memantau kemudian melakukan penyelidikan dan koordinasi," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Selain ke rumah sakit, MKD juga merencanakan kunjungan ke Camden Bar di Cikini, Jakarta. Menurut pengakuan Dita, dia dianiaya Masinton usai dijemput dari Cafe tersebut pada 21 Januari 2016 lalu.

Selain itu, MKD juga akan bertandang ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dita juga sebelumnya sudah membuat laporan ke Bareskrim. (baca: Polisi Kumpulkan Bukti Penganiayaan Dita Sebelum Periksa Masinton)

"Kita koordinasi dengan Polri. Sharing informasi. Setelah itu, baru lah MKD memutuskan apakah aduan yang disampaikan oleh LBH Apik ini layak ditindaklanjuti atau tidak. Jika MKD memutuskan kasus ini layak ditindaklanjuti, maka baru lah MKD akan memanggil Dita dan Masinton," kata dia.

Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti sebelumnya mengatakan, Dita memiliki video yang berisi pengakuan Masinton telah memukul Dita.

Video itu diambil saat Masinton menjenguk Dita di rumah sakit, beberapa waktu yang lalu. Ratna enggan menjelaskan secara detail isi video tersebut. (baca: Dita Aditia Punya Video Pengakuan Masinton soal Penganiayaan)

Pada Jumat 5 Februari lalu, lanjut Ratna, video itu telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti petunjuk perkara tersebut.

Masinton awalnya membantah tuduhan Dita. (baca: Dua Versi Cerita dalam Kasus Pemukulan Staf Masinton)

Belakangan, ia tak lagi membantah telah melakukan pemukulan terhadap Dita. Dia hanya mengklaim bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)

"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kita datang. Saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com