Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bantah Pernyataan Yusril soal Periksa Jokowi

Kompas.com - 14/02/2016, 08:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Yusril Ihza Mahendra dibantah Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya. Yusril mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kliennya, Yulianus Paonganan alias Ongen, ke Bareskrim Polri dengan permintaan melengkapinya dengan keterangan Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada permintaan (Kejaksaan Agung) untuk memeriksa Presiden," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (14/2/2016) pagi.

Agung menegaskan bahwa perkara Ongen adalah penyebar tulisan berunsur pornografi, bukan penghinaan terhadap personal Joko Widodo. Oleh sebab itu, penyidik tidak memerlukan keterangan Jokowi.

"Konten pornografi itu cukup dipertontonkan saja, tidak perlu menyinggung atau tidak orang lain," ujar Agung.

"Unsur pornografi yang penyidik usut adalah nilai negatif yang harus diawasi dan dicegah meluas supaya tidak merusak nilai-nilai dan tatanan di masyarakat. Itu saja," lanjut dia.

Meski demikian, Agung tidak terpengaruh oleh pernyataan Yusril. Penyidiknya tetap fokus untuk melengkapi berkas perkara Ongen untuk dikembalikan ke Korps Adhyaksa.

Ongen adalah tersangka penyebar tulisan berunsur pornografi, yakni #papadoyanl***e, pada foto Presiden Joko Widodo dan artis Nikita Mirzani.

Dia ditangkap penyidik Cyber Crime, pertengahan Desember 2015 lalu, dan langsung ditahan.

Yusril yang menjadi kuasa hukum Ongen baru-baru ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ongen.

Namun, penyidik menolaknya. Penyidik malah memperpanjang masa penahanan Ongen untuk 30 hari ke depan. Alasannya, masa tahanan Ongen berakhir beberapa hari lalu, sementara berkas perkara ternyata dikembalikan oleh Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan satu kali.

Oleh kejaksaan, penyidik diminta melengkapi berkas perkara itu. Kini, penyidik pun tengah melengkapinya kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com