Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Permintaan Hadirkan Dirjen EBTKE dan Menteri ESDM di Persidangan

Kompas.com - 11/02/2016, 14:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adii dan pengusaha Setyadi Jusuf untuk menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konvergensi Energi Rida Mulyana sebagai saksi di persidangan ditolak jaksa.

Keduanya adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap kepada anggota Komisi V DPR RI Dewie Yasin Limpo terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Deiyai.

"Kami minta dihadirkan Pak Dirjen dan Pak Menteri juga karena namanya ada di BAP. Biar terang, Yang Mulia," ujar pengacara Irenius di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Jaksa menganggap pemanggilan Sudirman tidak dibutuhkan karena tidak ada kaitan langsung dengan perkara.

Sementara, untuk Rida, jaksa tidak akan memanggil ulang untuk bersaksi dalam sidang.

"Rida sudah dipanggil pekan kemarin dan hari ini ada acara di Bali sehingga tidak bisa hadir," kata Jaksa Joko Hermawan.

Hakim John Halasan Butarbutar pun sependapat dengan jaksa. Menurut dia, jaksa telah menghadirkan saksi-saksi yang cukup untuk pembuktian dalam sidang.

Hakim memberi kesempatan bagi Irenius dan Setyadi untuk menghadirkan saksi meringankan.

"Kami akan hadirkan saksi meringankan, Yang Mulia. Ada tiga orang. Dan dua orang ahli," kata pengacara Irenius.

Baik hakim maupun jaksa menyetujui pengajuan itu. Sidang akan dilanjutkan pada 25 Februari 2016.

Dalam kasus ini, Irenius dan Setyadi memberi uang ke Dewie Yasin Limpo agar memuluskan anggaran pembangunan PLTMH di Deiyai ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Dewie lantas meminta uangboengawalan sebesar Rp 2 miliar kepada Irenius.

Permintaan Dewie disanggupi asalkan ada jaminan proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan milik Setyadi.

Proposal itu kemudian diajukan Irenius ke Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE.

Sebelumnya, Sudirman Said telah membantah bahwa pihaknya mengabulkan proposal Irenius. Sudirman mengatakan, proposal Irenius tidak lengkap sehingga ditolak.

Untuk mengajukan sebuah proyek, sebut Sudirman, harus ada kelengkapan administrasim studi kelayakan, hingga detail engineering.

"Tapi syarat-syarat administrasinya saja tidak terpenuhi. Prosposalnya tidak lengkap, administrasinya tidak lengkap, sehingga proyek itu ditolak oleh Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM," kata Sudirman.

Dengan demikian, hingga saat ini proyek tersebut tidak masuk ke dalam RAPBN 2016.

Bahkan, tidak ada pembahasan proyek itu, baik secara formal dalam sidang maupun informal dengan Dewie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com