Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rata-rata Vonis Koruptor Turun, ICW Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal

Kompas.com - 07/02/2016, 16:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menganggap, besaran vonis terhadap terdakwa kasus korupsi semakin kecil. Untuk tahun 2015, rata-rata vonis yang dijatuhkan 2 tahun 2 bulan penjara.

Sementara pada 2014, rata-rata vonis sebesar 2 tahun 8 bulan penjara.

Peneliti ICW Aradila Caesar menganggap, vonis yang masuk kategori ringan itu tidak akan efektif menimbulkan efek jera.

"Seluruh jajaran pengadilan harus memiliki kesamaan pandangan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan hukumannya juga harus luar biasa, yakni jera, miskin, malu, dan cabut hak-haknya," kata Arad di kantor ICW, Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Oleh karena itu, Mahkamah Agung diminta menerbitkan surat edaran atau instruksi ke pengadilan untuk menjatuhkan vonis maksimal terhadap pelaku. (baca: ICW: Semakin Banyak Terdakwa Korupsi yang Divonis Ringan)

Mulai dari pemberian uang pengganti yang tinggi sesuai dengan kerugian negara hingga pencabutan hak politik.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (baca: ICW Desak UU Tipikor Direvisi untuk Cegah Vonis Ringan)

"Pengadilan harus pula mempertimbangkan untuk mencabut hak mendapatkan remisi jika terdakwa bukanlah seorang whistle blower atau justice collaborator," kata Arad.

Pemerintah dan MA juga diminta menyusun strategi dalam menjawab persoalan hukuman ringan bagi koruptor.

Terutama regulasi yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi. Pasalnya, tahun 2015, rata-rata vonis yang dijatuhkan hanya 2 tahun 2 bulan penjara. (baca: 225 Terdakwa Korupsi Asal Pemda Diadili Sepanjang 2015)

"Misalnya UU tentang perampasan aset yang ditujukan untuk menjawab persoalan pengembalian kerugian negara," kata Arad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com