Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revolusi Mental Politik

Kompas.com - 03/02/2016, 15:31 WIB
Oleh: Djayadi Hanan

JAKARTA, KOMPAS - Revolusi mental politik bagi negara ini memang sangat diperlukan. Referensi kolektif para penyelenggara negara kebanyakan diisi oleh konsep negara sebagai tempat mengeruk kekayaan. Saat yang sama, referensi kolektif masyarakat kebanyakan diisi oleh persepsi bahwa negara adalah predator yang menjadi beban dan harus dihindari. Karena itu, diperlukan perubahan paradigmatis di kalangan penyelenggara negara sekaligus dalam cara pandang masyarakat terhadap negara.

Awal Era Reformasi telah memberi jalan bagi perubahan itu. Melalui perubahan yang sifatnya sistemik, diawali dengan perubahan konstitusi, perubahan-perubahan fundamental dalam sistem politik negara telah berhasil dilakukan.

Kita berhasil melakukan desentralisasi kekuasaan baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal, kekuasaan tak lagi terpusat di tangan presiden, tetapi terdistribusi kepada cabang legislatif dan yudikatif, di samping eksekutif. Bahkan, secara tak resmi kekuasaan juga terdistribusi kepada masyarakat melalui media ataupun melalui kekuatan publik. Secara vertikal kita berhasil memberi kekuasaan kepada daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bahkan dalam skala tertentu kepada tingkat desa.

Telah terjadi perubahan paradigmatis di tingkat sistem negara. Jalan membuat negara lebih melayani rakyat kini terbuka. Rakyat pun memiliki kesempatan aktif berpartisipasi menentukan nasib mereka melalui kebijakan-kebijakan pemerintahan. Media dan civil society dapat memantau dan mengkritik negara dan pemerintahan kapan saja dan di mana saja.

Namun, sistem yang sudah berubah ini belum dapat terlaksana sepenuhnya. Sistem harus dijalankan oleh manusia. Masalahnya, para penyelenggara negara di Era Reformasi sebagian besar berasal dari sistem lama. Sistem tidak atau belum diikuti dengan perubahan orang/penyelenggara. Akibatnya celah-celah yang lemah dalam sistem Era Reformasi menjadi arena yang dimanfaatkan penyelenggara negara yang masih bermental pengerat sumber daya negara. Tak heran kalau korupsi, misalnya, terasa makin marak dengan pelaku yang tampak tak memiliki rasa malu melakukannya.

Selain itu, ada dua kelemahan fundamental dari sistem di Era Reformasi. Pertama, birokrasi, umumnya bukan hanya masih diisi oleh orang dengan pola pikir lama, melainkan juga belum mengalami reformasi sistemik. Kedua, sebagaimana layaknya sistem demokrasi, reformasi memberi peran sentral kepada partai politik. Peran sentral ini tidak dibarengi dengan kesiapan kelembagaan dari partai- partai dalam menjalankan peran tersebut. Terjadilah pertemuan kepentingan birokrasi dan partai politik yang berujung pada pengerukan kekayaan negara secara lebih luas. Di sana sini masih kita temui penyalahgunaan kekuasaan/jabatan oleh para pejabat publik dan politisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com