Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surga Narkoba, Memiskinkan Bandar, dan Konsistensi Hukuman Mati...

Kompas.com - 03/02/2016, 12:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mati satu, tumbuh seribu. Demikian gambaran Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar atas situasi peredaran narkoba di Indonesia saat ini.

Pengungkapan barang bukti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hingga tataran Polda belum cukup membendung aliran barang haram ini.

Bisnis narkoba selalu eksis. Bahkan mencari pola baru agar bisa lolos dari radar aparat.

Lantas, bagaimana cara agar jaringan narkoba benar-benar mati dan tak tumbuh seribu lagi?

"Harus komprehensif. Jalur distribusi narkoba ke dalam negeri diputus, bandar narkobanya dimiskinkan, pengguna direhabilitasi dan yang belum pakai, masyarakat tidak boleh cuek. Harus dipantau terus," ujar Anang, Selasa (2/2/2016) malam.

Indonesia menjadi pasar narkoba terbesar se-Asia Tenggara. Ini khususnya untuk kebutuhan narkoba jenis amphetamine type stimulants (ATS) atau sabu kristal.

Data BNN tahun 2014 menunjukkan, peredaran sabu di Tanah Air mencapai 219,44 ton. Tahun yang sama, peredaran ekstasi sebanyak 13,2 juta butir dan ganja mencapai 140,75 ton.

Sementara itu, jumlah narkoba yang digagalkan distribusinya oleh aparat tidak sampai dua persen dari keseluruhan.

Barang-barang ilegal itu menyasar 4,3 juta orang dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pelajar dan pekerja usia produktif.

Sekadar gambaran, jumlah 4,3 juta penyalahguna itu merupakan 48 persen dari jumlah penyalahguna narkoba se-Asia Tenggara.

Catatan kelam itu disertai dengan 12.044 orang meninggal dunia per tahun atau 33 orang meninggal dunia per hari sebagai akibatnya. Dari sisi ekonomi dan sosial, Indonesia merugi Rp 63 triliun per tahun.

"Itu data tahun 2014. Tahun 2016 diperkirakan bertambah menjadi 4,5 juta jiwa yang menjadi penyalahguna narkoba dan setiap tahun diprediksi bertambah 0,1 persen," ujar Anang yang yang pernah menjadi Kepala BNN.

Anang menyebutkan, peredaran narkoba dilakukan melalui "jalur tikus" dan bandara-bandara internasional. Namun, 80 persen distribusi narkoba menggunakan jalur laut karena lemahnya pengawasan aparat di sektor ini.

Tidak heran jika para bandar menyebut negara Indonesia sebagai surga narkoba. Jalur inilah, menurut Anang, yang harusnya tidak boleh lolos dari pantauan aparat.

Garis pantai Indonesia yang demikian panjang tidak boleh menjadi alasan aparat tidak memantau jalur itu dari peredaran narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com