Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Ketum Golkar Menurut Agung Laksono

Kompas.com - 01/02/2016, 21:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan baru yang memperpanjang waktu kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau. SK tersebut menjadi legitimasi bagi Golkar untuk menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang sah.

Sejumlah nama calon ketua umum pun sudah mulai bermunculan. Lantas, kriteria calon ketua umum seperti apa yang layak menurut Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Riau, Agung Laksono?

"Di samping PLDT (prestasi, loyalitas, dedikasi, dan tidak tercela), juga minimum sudah harus lima tahun menjadi pengurus," kata Agung di Jakarta, Senin (1/2/2016).

(Baca: Agung Laksono Anggap Kader Kosgoro Layak Jadi Ketum Golkar)

Selain itu, mantan Ketua DPR itu meminta agar calon yang diusung harus mengantongi dukungan minimal 30 persen. Dukungan itu harus diperoleh ketika munaslub digelar.

"Bukan sebelumnya menggalang dukungan melalui surat pernyataan bermeterai karena ada potensi terjadinya intimidasi ataupun iming-iming uang," ujarnya.

Untuk proses pemilihan, Agung menyarankan agar hal itu dilangsungkan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penjaringan. Dalam tahap ini, belasan nama calon ketum Golkar akan diseleksi secara administratif berdasarkan asas keterpenuhan syarat sesuai AD/ART parpol.

(Baca: Kosgoro Tentukan Calon Ketua Umum Golkar di Muspinas)

Sejumlah nama yang telah mengemuka antara lain adalah Ade Komarudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Zainudin Amali, Indra Bambang Utoyo, Fadhel Muhammad, dan Agus Gumiwang Kartasasmita, kemudian, Idrus Marham, Gusti Iskandar, Syahrul Yasin Limpo, Agun Gunandjar, dan Mahyudin.

"Nama-nama ini harus diseleksi dan minimal mendapatkan dukungan 30 persen sehingga nanti saat pencalonan hanya mengerucut ke tiga nama," kata dia.  
Tahap kedua adalah saat pencalonan. Dalam tahap ini, tiap-tiap calon sebaiknya mengedepankan dialog dengan DPD mengenai visi dan misi yang akan dibawa untuk membangun Golkar ke depan.

"Munaslub ini pun sebaiknya cukup sehari diselenggarakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com