Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Terhadap Penyidik Kejaksaan, Mulai dari SMS Hingga Santet

Kompas.com - 01/02/2016, 14:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2016) lalu.

Laporan tersebut atas dasar adanya pesan singkat bernada ancaman dan terkesan menakut-nakuti. Setelah melakukan pelacakan, Yulianto yakin nomor tersebut milik Hary Tanoe.

Pesan singkat berisi ancaman ternyata bukan hal baru bagi penyidik kejaksaan. Bentuk ancaman yang diterima pun beragam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto menuturkan, ancaman tersebut tergantung bagaimana setiap individu menyikapinya.

"Ancaman kan kadang-kadang biasa saja, tinggal bagaimana menanggapi. Teror juga. Pemahaman teror juga berbeda," kata Amir, saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).

Terkait dengan bentuk ancaman tersebut, seorang sumber Kompas.com dari internal Kejaksaan yang enggan disebut identitasnya, menyebutkan, ancaman yang diterima penyidik bermacam-macam.

Ancaman tersebut mulai dari pesan singkat hingga ancaman santet, dukun, serta ancaman pembunuhan.

Bahkan, tak jarang adan massa yang bergerombol datang ke sidang dan mengganggu jalannya persidangan dengan melempari batu.

"Dukun, santet, ancaman pembunuhan atau rumah dilempari batu. Ada juga yang dikirimi foto istri dan anak," kata dia.

Jumlah ancaman yang masuk tak tentu setiap bulannya. Ia mengatakan, semakin besar kasus maka semakin besar dan banyak pula ancaman yang diterima pihak kejaksaan. Misalnya, kasus pembunuhan berencana atau narkotika.

"Kalau kita biasanya tugas, ya tetap tugas. Kalau takut, keluar saja dari Kejaksaan," kata dia.

Amir menambahkan, jika ancaman tersebut dianggap berbahaya, biasanya Kejaksaan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Para penyidik juga kerap mengganti nomor ponselnya jika menerima ancaman yang dianggap sangat mengganggu.

"Kalau kita enggak tahan dan enggak bisa menghadapi (ancaman itu), kita ganti saja nomornya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2016) lalu.

Yulianto mengatakan, laporan itu dibuat atas dasar adanya pesan singkat dari sebuah nomor yang berisi ancaman dan terkesan menakut-nakuti dirinya.

Yulianto sempat mendiamkan pesan singkat itu. Namun, pesan singkat dengan unsur yang sama kembali diterima. 

Setelah diperiksa, Yulianto meyakini bahwa nomor ponsel tersebut adalah nomor ponsel Hary Tanoesoedibjo. 

Saat ditanya apa yang membuatnya yakin bahwa nomor ponsel tersebut merupakan nomor Hary Tanoesoedibjo, Yulianto enggan menjelaskan lebih jauh. 

Dia menyebutkan, hal itu adalah bagian dari penyidikan polisi. Laporan Polisi (LP) Yulianto teregister dengan nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. Adapun bukti laporan polisi tersebut teregister dengan nomor TBL/69/I/2016/Bareskrim. Dalam kolom terlapor, ditulis nama "Sdr Harry Tanooesoedibjo".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Serahkan Sapi Kurban Jokowi 1,3 Ton ke Masjid Istiqlal

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas, dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi 'Ngevlog' Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Momen Jokowi "Ngevlog" Sambil Cicipi Mi Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com