Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelucon Bawa Bom, Sebuah Humor yang Tidak Berempati

Kompas.com - 29/01/2016, 10:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak sedikit masyarakat Indonesia yang suka menjadikan ancaman teror bom sebagai candaan. Sebut saja kejadian si Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/1/2016) kemarin.

Salah seorang penumpang maskapai Cathay Pacific CX718 rute Jakarta-Hongkong mengaku membawa bom. Akibatnya, penerbangan sempat tertunda sekitar 30 menit dari jadwal keberangkatan yang seharusnya, yakni pukul 08.20 WIB.

Setelah diperiksa beberapa jam, Djoni tidak dikenai sanksi. Djoni mendapat peringatan keras dari pemeriksanya, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta batal terbang ke Hongkong.

(Baca: Ketiga Kalinya, Ada Penumpang Mengaku Bawa Bom di Bandara Kualanamu)

Kejadian serupa lainnya terjadi di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat (15/1/2015). Muhammad Study (42), warga Aceh Singkil, bercanda membawa bom ke dalam pesawat.

Saat itu, ia bercanda dengan mengatakan, "Mbak bom saya ini taruh di mana?" 

Candaannya didengar pramugari dan segera dilapor ke kapten pilot. Karena ulahnya saat itu, pesawat yang hendak terbang ke Jakarta pada pukul 16.30 WIB terpaksa ditunda hingga malam hari.

Tak memiliki empati

Mulai banyaknya candaan mengenai bom ini, menurut staf pengajar Sosiologi Universitas Padjadjaran, Yusar Muljadji, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung memiliki empati yang rendah.

Empati rendah tersebut, lanjut dia, diperparah dengan situs-situs pemberitaan yang tak jarang mengarahkan opini selaras dengan "ideologi" masyarakat itu. Dari permainan pemberitaan itulah, terutama di media sosial, maka terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

"Nah, paduan dari rendahnya empati dan kesimpangsiuran informasi tersebut ternyata bermuara pada lelucon," ujar Yusar saat dihubungi, Jumat (29/1/2016).

Yusar melanjutkan, lelucon tersebut terutama berbentuk verbal yang mencerminkan spontanitas dan ketiadaan empati. Karena ketiadaan empati itu, seseorang kerap melontarkan lelucon tidak pada tempatnya.

(Baca: Penumpang Cathay Pacific Mengaku Hanya Iseng Menyebut Bom di Bandara Soekarno-Hatta)

Ia mencontohkan salah salah satu film Mr Bean ketika Bean dalam film tersebut diamankan karena pura-pura membawa pistol.

"Jangankan bom, pura-pura bawa pistol saja Mr Bean diamankan," imbuhnya.

Yusar melihat, rendahnya kondisi masyarakat Indonesia yang berempati salah satunya adalah imbas dari tekanan hidup sehari-hari.

Hal ini diperparah dengan banyaknya situs yang menyebarkan informasi bahwa teror bom, kelompok teroris, dan peristiwa teror yang terjadi adalah "permainan" elite semata dan sarat kebohongan politis.

"Padahal, secara nalar, adakah orang yang mau mengorbankan dirinya untuk suatu 'kejadian palsu'?" kata Yusar.

Berikutnya: Jangan main-main dengan kata "bom"

Ia juga menyinggung perihal kasus bom Thamrin yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut dia, pada kasus tersebut, masyarakat terbagi menjadi tiga bagian.

Bagian pertama, yang menganggap teror bom sebagai ancaman ideologis yang merongrong NKRI. Kedua, yang menganggap teror bom sebagai peristiwa palsu dan manipulatif sebagai alat pengalihan isu-isu nasional yang besar.

Terakhir, yaitu masyarakat yang skeptis terhadap ancaman nyata sekaligus juga skeptis terhadap dugaan peristiwa palsu dan manipulatif.

Jangan main-main dengan kata "bom"

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tidak main-main terkait kepemilikan bahan peledak atau bahan berbahaya lainnya. Sebab, tindakan itu dapat berujung pada proses pidana.

Tindakan itu, menurut Agus, berakibat negatif bagi diri sendiri, terlebih lagi orang lain. 

(Baca: Bercanda Bawa Bom, Lisa Dilarang Terbang dengan Lion Air Setahun)

Bagi diri sendiri, tindakan mengaku membawa bahan peledak dapat diancam hukuman pidana, yakni Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Agus melanjutkan, yang lebih berbahaya adalah dampak negatif bagi orang lain. Misalnya, ketika ada orang yang mengaku membawa bom di bandar udara, otomatis pihak otoritas bandara harus memeriksa kebenaran dari pengakuan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com