Ketiga, kerja sama antarmenteri dan konsolidasi internal kabinet belum optimal. Hal ini tampak antara lain dari kecenderungan beberapa menteri menyalahkan dan "mencibir" menteri lain, bahkan ada yang mengkritik secara terbuka terhadap kebijakan pemerintah meskipun sang menteri adalah bagian dari pemerintah. Kecenderungan ini jelas tidak sehat, bukan hanya karena membuat "gaduh" dan menciptakan kesan seolah-olah ada friksi di antara para menteri, tetapi juga berpotensi memperoleh respons negatif dari pasar dan dunia usaha. Ringkasnya, perombakan diperlukan untuk mengurangi kegaduhan di satu pihak, dan meningkatkan kerja sama serta konsolidasi internal kabinet di lain pihak.
Arah perombakan kabinet
Itu artinya, arah perombakan kabinet jilid 2 mungkin agak meleset dari ekspektasi banyak pihak, terutama partai pendukung Jokowi-JK. Sebagai ungkapan kekecewaan terhadap kinerja buruk sebagian menteri dari parpol, Jokowi mungkin akan mengurangi jatah menteri dari koalisi partai pendukung khususnya Nasdem, PKB, dan Hanura. Sebaliknya, sebagai bentuk penghargaan terhadap dukungan politiknya, Jokowi akan memberikan kompensasi jabatan menteri bagi PAN.
Demi tujuan percepatan kinerja pemerintah pula, tidak mustahil Presiden Jokowi akan mengabaikan tekanan politik atas dirinya, termasuk dari Ketua Umum PDI-P Megawati yang secara tak langsung meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno. Karena itu, sejauh mana Jokowi bisa benar-benar otonom dari pengaruh serta tekanan politik Megawati atau tokoh lain dalam merombak kabinet, akan sangat menentukan efektivitas kabinet ke depan serta kinerja pemerintahan Jokowi-JK pada umumnya.
Semoga saja Presiden Jokowi menemukan kembali karakter kepemimpinannya yang tidak mudah goyah oleh berbagai bujukan dan tekanan politik. Sudah saatnya Jokowi menjadi presiden yang benar-benar "presidensial", dalam arti Presiden yang hanya tunduk kepada konstitusi dan aspirasi rakyat.
Syamsuddin Haris
Profesor Riset LIPI
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Januari 2016, di halaman 6 dengan judul "Arah Perombakan Kabinet Jilid 2".