JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin menilai, organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sengaja menyatakan berada di luar ajaran Islam untuk menghindari aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Larangan Penodaan Agama.
"Kemungkinan itu modus untuk menghindari undang-undang penodaan agama karena mereka tetap menggunakan Islam, tetapi berubah-ubah," kata Zaitun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Zaitun menuturkan, ajaran Millah Abraham yang dipegang oleh Gafatar juga ia anggap hanya rekayasa. (Baca: MUI Segera Terbitkan Fatwa untuk Gafatar)
"Rekayasa untuk memadukan Yahudi, Kristen, dan Islam. Mereka Islam yang coba keluar dari undang-undang itu," kata dia.
Zaitun menganggap Gafatar sama seperti organisasi sesat lainnya yang menggunakan iuran anggotanya untuk kepentingan pimpinan dan kelompoknya.
Karena itu, ia mengajak tokoh Gafatar untuk berdebat secara terbuka agar penyimpangan yang dilakukan bisa diketahui oleh para anggotanya.
"Dalam waktu cepat akan terbit fatwa untuk Gafatar dari MUI pusat," ucap Zaitun.
Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful M Tumanurung menjadi ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. (Baca: Polri Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Hukum Gafatar)
Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan, jumlah anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang, sedangkan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.
Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan. Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut.
Mahful menyatakan, Gafatar keluar dari paham Islam dan memegang teguh ajaran Millah Abraham. Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai narasumber spiritual.
Ajaran Millah Abraham juga memercayai Ahmad Moshaddeq sebagai Al-Masih Al'Maw'ud, mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim/Abraham, meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.