Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Segera Terbitkan Fatwa untuk Gafatar

Kompas.com - 26/01/2016, 22:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menerbitkan fatwa terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Fatwa tersebut akan segera disampaikan karena telah selesai dikaji oleh komisi kajian dan komisi fatwa MUI.

"MUI secepatnya mengeluarkan fatwa tentang itu, insya Allah awal Februari keluar," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Zaitun Rasmin, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Zaitun menuturkan, perwakilan MUI di Aceh dan Kalimantan Barat telah menerbitkan fatwa bahwa Gafatar adalah aliran sesat.

Menurut Zaitun, fatwa MUI pusat jarang sekali berbeda dengan fatwa MUI di daerah.

Ia melanjutkan, fatwa sesat untuk Gafatar muncul karena ajaran yang disampaikan tidak sesuai dengan agama Islam.

Zaitun juga menuding bahwa Gafatar mengada-ada ketika menyebut berpegang teguh pada paham Millah Abraham demi memadukan paham Yahudi, Kristen, dan Islam.

"Kami imbau agar masyarakat menyerahkan masalah ini kepada pemerintah. Semua ormas Islam (diharapkan) agar tidak melakukan tindakan salah secara fisik. Biarkan pemerintah bekerja, dan MUI menyelesaikan masalah penyimpangan paham itu," ucapnya.

Mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung, mengatakan bahwa keyakinan Gafatar berbeda dengan agama Islam.

Karena itu, dia menolak fatwa MUI bahwa Gafatar menyebarkan aliran sesat.

"Kami tidak memiliki paham yang sama, kami bukan bagian dari mereka. Bagaimana kami difatwa kalau kami ada di luar?" kata Mahful dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa.

Mahful menekankan, mayoritas eks anggota Gafatar telah keluar dari keyakinan agama Islam yang dipercaya secara umum.

Ajaran yang dipegang teguh adalah paham Millah Abraham yang dianggap sebagai jalan kebenaran.

Pria yang mengaku lulusan UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, ini mengatakan, Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011, dan menetapkannya sebagai ketua umum.

Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan. Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut.

Mahful menekankan, Gafatar tidak pernah sembunyi-sembunyi melakukan perekrutan anggota.

Ia juga mengaku sempat meminta waktu untuk berdialog dengan MUI pada medio 2015, tetapi tidak pernah ditanggapi.

"Kantor kami terbuka lebar, kenapa ketika kami eksis kami tidak pernah diajak berdiskusi? Kenapa tiba-tiba kami diberi fatwa? Apakah Anda (MUI) pernah berdialog dengan kami?" ucap Mahful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com