Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Munaslub, Golkar Aburizal Tak Libatkan Tim Transisi

Kompas.com - 25/01/2016, 16:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie telah menyetujui pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dalam rapat pimpinan nasional di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Namun, kubu Aburizal memastikan tidak akan melibatkan tim tansisi dalam penyelenggaraan munaslub ini.

"Tim transisi itu tidak kami bicarakan lagi," kata Ketua Steering Committee Rapimnas Golkar Nurdin Halid, Senin.

Nurdin mengatakan, pembentukan tim transisi tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 yang mengamanatkan pembentukan tim transisi juga sudah habis masa jabatannya.

"Tim transisi tidak ada dalam struktur Partai Golkar. Yang membentuknya saja tidak legal, apalagi produknya," ucap dia.

Nurdin pun meyakini bahwa munaslub yang diselenggarakan melalui rapimnas inilah yang sesuai dengan AD/ART.

Alasannya, munaslub diselenggarakan atas persetujuan lebih dari dua pertiga Dewan Perwakilan Daerah tingkat I serta organisasi sayap Golkar.

Pihaknya juga mengaku akan terlebih dahulu meminta pengesahan dari pemerintah sehingga bisa penyelenggaraan munaslub ini tanpa hambatan hukum.

Pemerintah, kata dia, nantinya bisa mengesahkan Munas Riau 2009 atau Munas Bali 2014. Dua kepengurusan ini sama-sama dipimpin oleh Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen.

"Harus ada legal standing, kalau tidak ada, nanti munasnya tidak sah," ucap Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com