Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komjen Budi Gunawan Minta WNI yang Balik dari Suriah Bisa Dipidana

Kompas.com - 22/01/2016, 15:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Budi Gunawan berharap, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengarah ke pemidanaan warga negara Indonesia yang kembali dari Suriah usai angkat senjata.

"Salah satu contohnya, begitu kembali dari Suriah, bisa dipidana," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Budi mengatakan, nampaknya pemerintah akan mengakomodasi hal tersebut. Saat ini, pemerintah masih mengkaji draft revisi UU tersebut.

Budi melanjutkan, setidaknya terdapat dua hal yang ingin diperkuat lewat revisi UU tersebut. Pertama, perluasan unsur pidana terorisme. (baca: Ini Arah Revisi UU Anti-terorisme yang Diinginkan Polri)

Kedua, penguatan pencegahan sekaligus perluasan kewenangan deradikalisasi oleh institusi. Namun, ketika ditanya pasal apa yang nantinya akan direvisi, Budi tidak menjawabnya secara rinci.

"Ya, contohnya saja tentang pencucian otak, lalu tentang ajakan-ajakan, ajaran-ajaran, slogan, anjuran. Itu semua bisa dikenakan pidana," ujar Budi. (baca: Ini Poin yang Diusulkan Ketua MPR jika UU Anti-terorisme Direvisi)

"Selain itu, ada juga tentang perluasan masa penahanan termasuk soal penangkapan. Masukan intelijen harus didalami dan harus dijadikan bahan pengawasan dan sebagainya," lanjut Budi.

Revisi UU Anti-Terorisme disepakati masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas atau Prolegnas 2016 sebagai inisiatif pemerintah.

Rencana revisi itu muncul setelah teror di kawasan Thamrin, Jakarta. Kepolisian menyebut dalang teror tersebut adalah Bahrun Naim yang bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah. (baca: Bahrun Naim, dari Terpidana hingga Ambisi Memimpin NIIS Asia Tenggara)

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya telah meminta imigrasi untuk mengeluarkan surat cegah dan tangkal (cekal) untuk ratusan warga negara Indonesia yang berada di Suriah.

Surat Cekal dikeluarkan agar mereka tidak kembali lagi ke tanah air. (baca: 308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia)

"Cekal itu sudah keluar sejak 2015. Jumlahnya sebanyak 308 orang," ujar Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com