Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Terungkap Bawahan Dewie Takut "Suap" Pakai Cek karena Kasus Rio Capella

Kompas.com - 21/01/2016, 19:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum mengungkap sejumlah percakapan telepon dan pesan singkat antara para tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.

Salah satunya percakapan antara dua bawahan anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso.

Pada 17 Oktober 2015, terjadi percakapan Bambang dan Rinelda mengenai teknis pemberian uang.

Ternyata, terungkap bahwa ada kekhawatiran staf anggota DPR RI itu untuk melakukan "transaksi" menggunakan cek karena takut ditangkap KPK.

"Ine (Rinelda) menyampaikan ke Bambang, apakah nanti malam bisa ketemu karena mereka (penyuap) pakai cek," tutur jaksa Joko Hermawan saat membacakan transkrip percakapan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

"Saat itu, Bambang bilang, jangan pakai cek karena Rio Capella cepat ketangkapnya. Tarik cash aja," kata dia.

Rio Capella merupakan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang dijerat KPK lantaran menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Saat percakapan antara Rinelda dan Bambang dilakukan, telah terjadi kesepakatan adanya uang pelicin untuk Dewie dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, lrenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf.

Setelah jaksa membacakan transkrip percakapan, Rinelda membenarkannya.

"Hari yang sama, Ine sampaikan ke Irenius. 'Kata teman di DPR, tidak mau pakai cek karena yang Nasdem ketangkap karena pakai cek.' Benar?" tanya jaksa lagi.

"Betul," jawab Rinelda.

Kemudian, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Rinelda saat diperiksa penyidik KPK.

Dalam keterangannya, Rinelda menyatakan bahwa setelah bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Dewie meminta Irenius untuk menyiapkan uang yang dia minta untuk diberikan juga ke Kementerian ESDM.

"Iren, kau siapkan saja dananya karena orang di dalam (ESDM) akan minta. Tidak mungkin gratis," kata jaksa menirukan percakapan Dewie ke Irenius, berdasarkan keterangan Rinelda.

Sambil mengangguk, Rinelda kembali membenarkannya.

Sebelumnya, Irenius, Setyadi, dan Dewie sepakat bahwa fee yang diberikan sebesar tujuh persen dari nilai total proyek. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 50 miliar.

Dengan demikian, Dewie meminta jatah sebesar Rp 2 miliar. Setelah itu, Dewie mengupayakan untuk membicarakannya dengan anggota Badan Anggaran Komisi VII DPR RI.

Setelah tahu anggaran yang diajukan, Irenius memberi tahu Setyadi soal dana pengawalan yang diminta Dewie.

Setyadi pun menyanggupi memenuhi permintaan tersebut asalkan ada jaminan dirinya menjadi pelaksana proyek.

Mereka sepakat memberi sebagian uang dulu sebagai uang muka. Pada 20 Oktober 2015, Irenius dan Setyadi bertemu dengan Rinelda untuk menyerahkan uang sebesar 177.700 dollar Singapura.

Dalam kesempatan itu juga, Setyadi memberikan uang ke Irenius dan Rinelda masing-masing sebesar 1.000 dollar Singapura. Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut, terdakwa I dan terdakwa II serta Rinelda ditangkap oleh petugas dari KPK.

Atas perbuatannya, Irenius dan Setyadi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koruosi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com