Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Enam Orang Tersangka Teror Thamrin

Kompas.com - 20/01/2016, 16:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka perkara terorisme yang terjadi di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis (14/1/2016).

"Sudah diekspose (gelar perkara). Sudah bisa enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Badrodin enggan mengungkap inisial enam orang itu. Dia juga belum mau mengungkap peran mereka. (Baca: Krishna Murti Jawab Tudingan Kejanggalan Teror Bom Thamrin di "Facebook")

Badrodin hanya mengatakan bahwa mereka terkait langsung dengan salah satu pelaku yang tewas saat aksi terornya.

"Mereka itu jaringannya Dian (Dian Juni Kurniadi, salah satu pelaku yang meledakkan diri di depan Pos Polisi Thamrin)," ujar Badrodin.

Badrodin menambahkan, penetapan tersangka enam orang itu bukanlah yang terakhir. Pihaknya terus melakukan penyelidikan. (Baca: Ini Kronologi Teror di Kawasan Sekitar Sarinah Berdasarkan Rekaman CCTV)

"Masih perlu pengembangan lebih lanjut, ya dengan (tersangka) yang lain," ujar dia.

Pasca-teror di sekitar Sarinah, Densus 88 Antiteror menangkap 13 orang. Mereka diduga terkait dengan aksi teror itu. (Baca: Pasca-teror di Seputar Sarinah, Ini Instruksi Kapolri bagi Polisi Se-Indonesia)

Belakangan, enam orang diduga terkait dengan teror tersebut. Sementara itu, sisanya terkait perkara lain, yakni kepemilikan senjata api ilegal.

Namun, orang yang terjerat kasus senjata api ilegal itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com