Ia pernah ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 9 November 2010 di Solo atas tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.
Hakim menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara kepada Bachrum.
Selepas dari bui, ia hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan Islam State of Iraq and Syria (ISIS).
(Baca: Bom Sarinah, Pembuktian Bahrun Naim untuk Pimpin ISIS di Asia Tenggara)
Belakangan, ia membentuk wadah kelompok radikal yang ada di Tanah Air, yakni bernama Jamaah Anshor Khilafah Nusantara (JAKN). Sejauh mana keterlibatan warga negara Indonesia yang saat ini berada di Suriah tersebut?
Penyandang dana
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi ada aliran dana dari Bachrum kepada jaringan ISIS ke Indonesia.
"Bulan November 2015, dia (Bahrun Naim) itu mengirimkan dana ke kelompok ISIS di Indonesia," ujar Badrodin kepada Kompas.com, Kamis malam.
Badrodin enggan menyebutkan jumlah dana yang dikirimkan. Yang jelas, jumlahnya cukup besar. (Baca: Bahrun Naim, Mantan Napi Teroris yang Diduga Ada di Balik Bom Sarinah)
Dana tersebut dikirimkan kepada dua orang jaringan ISIS yang beraktivitas di Solo, Jawa Tengah. Badrodin juga enggan menyebutkan identitas dua orang tersebut.
"Yang jelas, mereka (kelompok Solo) itu satu jaringan dengan dia (Bahrun)," ujar Badrodin.
"Konser" yang tertunda
Uang itu untuk menggelar "konser" di Tanah Air pada akhir tahun 2015 lalu.
Istilah 'konser' yang dimaksud, yakni melakukan aksi teror dengan penembakan terhadap warga sipil, peletakan bom di objek vital atau bom bunuh diri.