Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Beri Kesaksian, Pengamanan di Pengadilan Tipikor Diperketat

Kompas.com - 14/01/2016, 09:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamanan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta diperketat, Kamis (14/1/2016).

Menurut rencana, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memberikan kesaksian pada persidangan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik, hari ini.

Pantauan di lokasi, puluhan personel gabungan dari aparat kepolisian dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) telah memenuhi Pengadilan Tipikor.

Saat masuk ke lobi, baik pengunjung bahkan hakim yang bertugas diperiksa satu per satu oleh Paspampres.

Mereka diwajibkan untuk melewati metal detector sebelum masuk ke dalam area lobi.

Menurut informasi, JK akan memberikan keterangan pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Kartika I Pengadilan Tipikor.

Di depan ruang itu pun sejumlah pasukan Paspampres berkemeja batik lengan panjang juga tampak berjaga. Pengunjung yang hendak memasuki ruangan itu tidak diperkenankan untuk sementara waktu lantaran ruangan masih disterilkan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Jero Wacik, Sugiyono, JK akan memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, JK akan menjadi saksi meringankan bagi Jero lantaran saat kasus itu terjadi, JK menjabat sebagai Wapres.

"Pak JK akan menyampaikan beberapa hal, waktu beliau sebagai Wapres di KIB (Kabinet Indonesia Bersatu) I saat Pak JW (Jero Wacik) selaku Menbudpar dan posisi beliau juga sekarang ini," ujar Sugiyono saat dihubungi, Kamis pagi.

Jero sebelumnya meminta Kalla dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri dan menerima hadiah selama menjabat sebagai menteri.

Dalam perkara ini, Jero didakwa melakukan tiga perbuatan.

Pertama, merugikan keuangan negara dari dana operasional menteri (DOM) sebagai Menbudpar. Kerugian itu sebesar Rp 10,59 miliar dan Rp 8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Kedua, Jero didakwa menerima hadiah sebanyak Rp 10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.

Ketiga, Jero didakwa menerima Rp 349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com