(Baca: MUI: Moshaddeq yang Merupakan Nabi Palsu Tercatat sebagai Pembina Gafatar)
Oleh Mahful, gerakan itu berubah nama menjadi Milah Abraham. Pada 2009, Mahful kembali mengubah nama gerakannya menjadi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.
"Tahun 2012, dia mengajukan izin ormas ke Kesbangpol di Kemendagri, tetapi ditolak. Sebab, dia hanya ganti nama saja dari ormas yang dilarang sebelumnya," ujar Soedarmo.
Penyimpangan yang dilakukan Gafatar antara lain tidak mewajibkan shalat lima waktu, tidak wajib berpuasa pada bulan Ramadhan, syahadat yang diucapkan berbeda dari Islam di Indonesia, dan mengafirkan kelompok di luar kelompok mereka.
(Baca: Di Depan Ganjar, Pengurus Gafatar Sebut Ahmad Mussadeq sebagai Sesepuh)
"Salamnya saja bukan assalamualaikum, melainkan salam damai sejahtera," tambah Soedarmo.
Belakangan, Gafatar tampil elegan di publik. Mereka kerap menggunakan acara-acara sosial untuk menjaring umat, antara lain dengan donor darah, sunatan massal, aksi bersih lingkungan, dan memberikan bantuan modal. Hal itu membuat eksistensinya diakui oleh masyarakat.
Kini, Gafatar masih dipimpin oleh Mahful Muis. Ormas ini tercatat sudah memiliki perwakilan di 34 daerah penjuru Indonesia, bahkan sudah menjangkau daerah terpencil.