Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Organisasi Gafatar di Indonesia...

Kompas.com - 13/01/2016, 17:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) jadi sorotan publik. Organisasi masyarakat yang dikategorikan menyimpang dari ajaran Islam tersebut dikait-kaitkan dengan peristiwa hilangnya sejumlah orang di penjuru Indonesia.

Berdasarkan pembahasan dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di Kejaksaan Agung, Selasa (12/1/2016) kemarin, dipaparkan bahwa awalnya Gafatar bernama Al-Qiyadah al-Islamiyah.

(Baca: Mendagri Sebut Banyak Pegawainya Mendadak Hilang, Diduga Terlibat Gafatar)

Ambaranie Nadia K.M Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Adi Toegarisman
Gerakan itu adalah sebuah aliran kepercayaan di Indonesia yang menggabungkan ajaran Al Quran, Alkitab Injil dan Yahudi, serta wahyu yang diklaim turun kepada pimpinannya.

"Aliran ini didirikan dan dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq alias Abdusalam yang menyatakan dirinya nabi atau mesias," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (13/1/2016).

Wahyu yang diterima Moshaddeq diklaim bukan berupa kitab, melainkan pemahaman yang benar dan aplikatif mengenai ayat-ayat dalam Al Quran dan telah dikesampingkan sepanjang sejarah manusia.

(Baca: Gafatar Membubarkan Diri karena Aksi Sosialnya Sering Ditolak Masyarakat)

Pada tanggal 4 Oktober 2007, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 4 Tahun 2007 yang menyatakan gerakan itu adalah aliran sesat dan menyimpang dari Islam.

Tahun 2008, Moshaddeq terjerat hukum akibat tuduhan penistaan agama melalui gerakan yang berbasis di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Moshaddeq selama empat tahun penjara, dipotong masa tahanan.

Sumber lainnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Mayjen TNI Soedarmo menambahkan, setelah ditahannya Mosshadeq, Al-Qiyadah al-Islamiyah dipegang tokoh bernama Mahful Muis.

(Baca: MUI: Moshaddeq yang Merupakan Nabi Palsu Tercatat sebagai Pembina Gafatar)

Oleh Mahful, gerakan itu berubah nama menjadi Milah Abraham. Pada 2009, Mahful kembali mengubah nama gerakannya menjadi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.

"Tahun 2012, dia mengajukan izin ormas ke Kesbangpol di Kemendagri, tetapi ditolak. Sebab, dia hanya ganti nama saja dari ormas yang dilarang sebelumnya," ujar Soedarmo.

Penyimpangan yang dilakukan Gafatar antara lain tidak mewajibkan shalat lima waktu, tidak wajib berpuasa pada bulan Ramadhan, syahadat yang diucapkan berbeda dari Islam di Indonesia, dan mengafirkan kelompok di luar kelompok mereka.

(Baca: Di Depan Ganjar, Pengurus Gafatar Sebut Ahmad Mussadeq sebagai Sesepuh)

"Salamnya saja bukan assalamualaikum, melainkan salam damai sejahtera," tambah Soedarmo.

Belakangan, Gafatar tampil elegan di publik. Mereka kerap menggunakan acara-acara sosial untuk menjaring umat, antara lain dengan donor darah, sunatan massal, aksi bersih lingkungan, dan memberikan bantuan modal. Hal itu membuat eksistensinya diakui oleh masyarakat.

Kini, Gafatar masih dipimpin oleh Mahful Muis. Ormas ini tercatat sudah memiliki perwakilan di 34 daerah penjuru Indonesia, bahkan sudah menjangkau daerah terpencil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com