"Mengapa dilakukan muktamar islah? Karena PPP mengalami berbagai konflik internal. Tidak menguntungkan kita secara nasional karena partai yang bergejolak tersebut," kata Emron seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (12/1/2016).
Emron menuturkan, SK kepengurusan PPP hasil Munas Surabaya telah dicabut oleh Menkumham pada Januari 2016. Sementara pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Djan Faridz sampai saat ini tidak disahkan pemerintah.
(Baca: Kemenkumham Hanya Cabut SK PPP, Tak Akui Kepengurusan Mana Pun)
Oleh karena itu, Emron berpendapat kepengurusan PPP yang sah saat ini adalah pengurus hasil Muktamar Bandung tahun 2011 dengan Suryadharma Ali sebagai ketua umum dan Romahurmuziy selaku sekretaris jenderalnya.
Namun demikian, lanjut dia, penentuan kepemimpinan PPP masih menemukan masalah karena Suryadharma Ali sedang terjerat kasus korupsi.
Maka dari itu, DPP PPP hasil Muktamar Bandung menggelar rapat dan memutuskan Emron menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas pokok menyelenggarakan muktamar islah. Emron menargetkan muktamar islah tersebut digelar pada Januari 2016.
(Baca: Kubu Djan: Romy Gagal Paham Sebut PPP Kembali ke Muktamar Bandung)
"Melibatkan Pak Djan Faridz dan kawan-kawan karena kader di sana adalah kawan kami juga," ungkapnya.
Hari ini, Presiden Joko Widodo memanggil pimpinan PPP dari kedua kubu. Jokowi ingin perselisihan partai politik segera diselesaikan supaya dapat bersama-sama membantu menjalankan program kerja pemerintah.