Politisi Partai Golkar itu mengaku, telah melakukan perbandingan atas kinerja anggota DPR saat ini dengan anggota DPR di era reformasi. Meski tak menyebut berapa jumlah UU yang dihasilkan, menurut dia produktifitas DPR periode 1997-1999 terbilang tinggi.
Ade mengatakan, salah satu kunci penting di dalam pembahasan UU yakni komunikasi antara legislatif dengan eksekutif. Di dalam UUD 1945 telah mengamanatkan jika pembahasan sebuah undang-undang harus dilakukan secara bersama-sama.
Untuk itu, ke depannya, dia ingin agar komunikasi antara DPR dengan pemerintah dapat lebih ditingkatkan.
"Jadi tidak bisa pembahasan UU itu hanya dilakukan dewan. Kalau hanya bertepuk sebelah tangan, tidak bisa menghasilkan UU," kata Ade yang baru dilantik sebagai Ketua DPR hari ini.
Menurut Ade, persoalan lain yang membuat DPR minim menghasilkan undang-undang lantaran terjadinya kegaduhan politik di sepanjang tahun 2015.
Hal itu membuat energi anggota dewan justru tersedot untuk mengurusi persoalan lain di luar urusan legislatif.
Untuk diketahui, sejumlah kegaduhan politik terjadi sepanjang tahun 2015 di antaranya terkait pertemuan dua pimpinan DPR dengan bakal calon presiden AS Donald Trump, kasus dugaan permintaan saham oleh Setya Novanto terhadap PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden, serta rencana pembangunan tujuh mega proyek DPR.